Jum'at, 19/03/2021 22:01 WIB
JurnasTV - KPK menerima penyerahan 13 unit sepeda berbagai merek dari pihak yang mewakili tersangka Safri. Safri merupakan Staf khusus mantan Menteri Kementerian Kelauran dan Perikanan, Edhy Prabowo.
Sepeda yg diterima KPK terkait kasus dugaan suap perizinan ekspor benih lobster atau benur. KPK menduga, 13 unit sepeda tersebut dibeli menggunakan uang haram dari para eksportir yang mendapatkan ijin ekspor benur.
Ali mengatakan, pihaknya akan melakukan analisa terlebih dahulu untuk segera melakukan penyitaan sebagai barang bukti. Komisi Antirasuah pun membuka peluang menjerat pelaku korupsi dalam kasus ini dengan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Sidang Tipikor Bea Cukai, Ahmad Dedi Bantah Minta 500 Juta
KPK Geledah Rumah Dirjen Kementerian ATR/BPN Terkait Suap HGB Summarecon
KPK Sita Sertifikat HGB dan Dokumen Keuangan Summarecon