Pertajam Bukti TPPU Kasus Edhy Prabowo, KPK Sita 13 Unit Sepeda

Jum'at, 19/03/2021 22:01 WIB

JurnasTV - KPK menerima penyerahan 13 unit sepeda berbagai merek dari pihak yang mewakili tersangka Safri. Safri merupakan Staf khusus mantan Menteri Kementerian Kelauran dan Perikanan, Edhy Prabowo.

Sepeda yg diterima KPK terkait kasus dugaan suap perizinan ekspor benih lobster atau benur. KPK menduga, 13 unit sepeda tersebut dibeli menggunakan uang haram dari para eksportir yang mendapatkan ijin ekspor benur.

Ali mengatakan, pihaknya akan melakukan analisa terlebih dahulu untuk segera melakukan penyitaan sebagai barang bukti. Komisi Antirasuah pun membuka peluang menjerat pelaku korupsi dalam kasus ini dengan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU). 

TERKINI
Jejak Dinosaurus Raksasa Berusia 120 Juta Tahun Kembali Ditemukan di Asia Tanker Terkena Proyektil di Pantai UEA, Seluruh Awak Selamat Bukan Sekadar Gelar, Ini Tanda-tanda Kemabruran Ibadah Haji Cegah Kecelakaan Jemaah Haji, Saudi Hadirkan Teknologi Canggih