Rabu, 26/10/2016 17:30 WIB
Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menyatakan siap untuk menjalani pemeriksaan tim penyidik KPK. Hal itu terkait kapasitasnya sebagai mantan Ketua Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dalam kasus pengadaan e-KTP tahun 2011-2012.
Agus mengatakan, dirinya siap memberikan keterangan kepada penyidik KPK jika memang dibutuhkan. "Boleh tidak apa-apa, saya siap (diperiksa penyidik KPK)," kata Agus, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (26/10).
Hakim PN Jaksel Tak Terima Praperadilan Paulus Tannos
KPK Pastikan Gugatan Praperadilan Tak Hambat Ekstradisi
Tersangka Korupsi E-KTP Paulus Tannos Kembali Ajukan Praperadilan
Keyword : Ketua KPK Agus Rahardjo e-KTP Gamawan Fauzi Jurnas.com