Rabu, 26/10/2016 16:33 WIB
Jakarta - Pemerintahan Presiden Jokowi dipastikan akan menuntaskan hasil rekomendasi Tim Pencari Fakta (TPF) kasus kematian aktivis HAM, Munir Said Thalib.
Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Trimedya Panjaitan mengatakan, berdasarkan dokumen TPF itu bisa ditindaklanjuti, jadi tidak ada alasan menunda atau menghentikan kasus Munir.
Dongrak Mutu Lulusan, UT Ubah Komposisi Ujian Akhir
Anggota DPR: Main Hakim Sendiri Rusak Supremasi Hukum
Iran Eksekusi Mati Dua Terdakwa Kerusuhan Massal
Keyword : Aktivis HAM Munir Said Thalib Susilo Bambang Yudhoyono SBY TPF Munir Presiden Jokowi Jurnas.co