Rabu, 26/10/2016 16:33 WIB
Jakarta - Pemerintahan Presiden Jokowi dipastikan akan menuntaskan hasil rekomendasi Tim Pencari Fakta (TPF) kasus kematian aktivis HAM, Munir Said Thalib.
Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Trimedya Panjaitan mengatakan, berdasarkan dokumen TPF itu bisa ditindaklanjuti, jadi tidak ada alasan menunda atau menghentikan kasus Munir.
Demo Mahasiswa, Massa Masih Tertahan di Jalan MH Thamrin
Korupsi Bea Cukai, Iskandar Sitorus Ngaku Terima Kuasa dari Bos Blueray
Bos Blueray Beri Uang Rp30 Miliar ke Dedi Congor Kasus Bea Cukai
Keyword : Aktivis HAM Munir Said Thalib Susilo Bambang Yudhoyono SBY TPF Munir Presiden Jokowi Jurnas.co