Rabu, 26/10/2016 16:33 WIB
Jakarta - Pemerintahan Presiden Jokowi dipastikan akan menuntaskan hasil rekomendasi Tim Pencari Fakta (TPF) kasus kematian aktivis HAM, Munir Said Thalib.
Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Trimedya Panjaitan mengatakan, berdasarkan dokumen TPF itu bisa ditindaklanjuti, jadi tidak ada alasan menunda atau menghentikan kasus Munir.
Inggris Perluas Sanksi Permukiman Ilegal Israel
Gunung Puntang, Pesona Alam dengan Jejak Sejarah Panjang
Korut Balas Latihan Militer AS dan Sekutu dengan Hujanan Rudal
Keyword : Aktivis HAM Munir Said Thalib Susilo Bambang Yudhoyono SBY TPF Munir Presiden Jokowi Jurnas.co