Komisi VII Minta Masukan KPK Soal UU Migas dan Minerba

Rabu, 26/10/2016 12:35 WIB

Jakarta - Selain masalah Izin Usaha Pertambangan (IUP), Komisi VII DPR juga meminta masukan kepada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penyusunan Undang-Undang (UU) Migas dan UU Minerba.

Wakil Ketua Komisi VII DPR, Mulyadi mengatakan, institusi tindak kejahatan korupsi itu dianggap perlu untuk memberikan masukan terkait penyusunan RUU Migas dan Minerba.

"Masukan dari KPK kita perlukan juga dalam konteks ke depan bagaimana peraturan perundang-undangan yang terkait dengan Migas dan pertambangan," kata Mulyadi, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (26/10).

Hal itu, kata Mulyadi, guna mengantisipasi sejak dini terjadinya kerugian negara dalam sektor Migas dan Minerba.

"Celahnya terkait dengan aspek-aspek yang bisa menyebabkan kerugian negara itu bisa kita tutup. Saya rasa KPK sudah banyak melakukan analisa dan tentu akan memberikan masukan ke KPK," tegasnya.

TERKINI
Ini Alasan Mengapa Falcon Putih Bisa Dihargai Setara dengan Supercar Enam Penyebab Orang Bisa Mengalami Amnesia Tafsiran Surah Al-Isra Ayat 33 Beserta Maknanya Berbagai Amalan yang Bisa Mendapatkan Syafaat Nabi Muhammad