Rabu, 26/10/2016 12:35 WIB
Jakarta - Selain masalah Izin Usaha Pertambangan (IUP), Komisi VII DPR juga meminta masukan kepada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penyusunan Undang-Undang (UU) Migas dan UU Minerba.
Wakil Ketua Komisi VII DPR, Mulyadi mengatakan, institusi tindak kejahatan korupsi itu dianggap perlu untuk memberikan masukan terkait penyusunan RUU Migas dan Minerba.
KPK Periksa Anggota DPRD Bengkulu Bambang Hermanto
Komisi VII Minta Pemerintah Prioritaskan Anggaraan Mitigasi Bencana
Komisi VII: SNI Harus Jamin Perlindungan Konsumen
Keyword : Komisi VII DPR UU Migas UU Minerba KPK Mulyadi Jurnas.com