Rabu, 26/10/2016 12:35 WIB
Jakarta - Selain masalah Izin Usaha Pertambangan (IUP), Komisi VII DPR juga meminta masukan kepada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penyusunan Undang-Undang (UU) Migas dan UU Minerba.
Wakil Ketua Komisi VII DPR, Mulyadi mengatakan, institusi tindak kejahatan korupsi itu dianggap perlu untuk memberikan masukan terkait penyusunan RUU Migas dan Minerba.
KPK Tahan 3 Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim
KPK Kembangkan Korupsi Bea Cukai, Terbitkan Dua Sprindik Baru
Terjaring OTT KPK, Harta Bupati Lombok Barat Capai Rp25,5 Miliar
Keyword : Komisi VII DPR UU Migas UU Minerba KPK Mulyadi Jurnas.com