Selasa, 16/03/2021 15:08 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Kementerian Hukum dan HAM sudah menerima hasil kongres luar biasa (KLB) Demokrat yang digelar di Deli Serdang, beberapa waktu lalu.
Jhoni Allen Marbun, salah seorang inisiator KLB meyakini Kemenkumham akan mengesahkan hasil KLB tersebut.
"Dari sisi aturan perundangan yang berlaku harus saya yakin dong, kalau saya nggak yakin nggak melakukan itu. Dan itu kan bukan kepentingan individu, ini adalah kepentingan dari pada kader dari Sabang sampai Merauke, di mana hak-haknya diamputasi," kata dia di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/3).
"Tanpa mendahului Tuhan Yang Maha Kuasa, katakanlah 100%, tapi kembali lagi ke Tuhan Yang Maha Kuasa membenarkan, dan ini kasus sebenernya sudah lama," sambung mantan politisi Partai Demokrat ini.
Peringati Hari Bakti Pemasyarakatan ke-60, Ini Terobosan yang Diinginkan Kemenkumham
AHY Pastikan Demokrat Terima Putusan MK dengan Rasa Syukur
AHY Pastikan Demokrat Terima Putusan MK dengan Rasa Syukur
Anggota Komisi V DPR RI ini menambahkan, dokumen yang sudah diserahkan ke Kemekumham ini telah memenuhi syarat.
"Lengkaplah, jelaslah," demikian Jhoni Allen.
Menkumham Yasonna Laoly sebelumnya menyebut hasil KLB Partai Demokrat yang digelar secara sepihak oleh kubu Moeldoko sudah diserahkan.
Partai Demokrat meyakini hasil Demokrat/" style="text-decoration:none;color:red;">KLB Demokrat di Deli Serdang itu sulit diproses Kemenkumham.