Selasa, 25/10/2016 16:42 WIB
Hong Kong - Seorang mantan bankir senior, Robert Ebert dijatuhi hukuman 21 bulan oleh pengadilan di Hong Kong, karena melajukan mobil Ferrari miliknya hingga menabrak seorang satpam. Dia dianggap mengemudi dengan cara membahayakan serta menyebabkan kematian.
Hukuman itu ditetapkan setelah hakim menampik alasan terpidana bahwa kejadian itu dipicu oleh gangguan mekanis. Ebert, kelahiran London beralasan, terjadi gangguan rem saat mengemudikan Ferrari Spider 458 warna hitam yang menabrak Ku Lap-chi (53) pada Juni tahun lalu di pintu masuk lapangan parkir mobil.
Kecelakaan Mobil, Rocker Kiss Gene Simmons Berterima Kasih pada Penggemar yang Mendoakannya
Mobil Listrik Ferrari Bakal Diluncurkan Oktober 2025
Sandra Dewi Apes, Mobil Mercy dan Ferrari Milik Harvey Moeis Disita Lagi
Keyword : Kecelakaan Mobil Ferrari