Selasa, 25/10/2016 16:42 WIB
Hong Kong - Seorang mantan bankir senior, Robert Ebert dijatuhi hukuman 21 bulan oleh pengadilan di Hong Kong, karena melajukan mobil Ferrari miliknya hingga menabrak seorang satpam. Dia dianggap mengemudi dengan cara membahayakan serta menyebabkan kematian.
Hukuman itu ditetapkan setelah hakim menampik alasan terpidana bahwa kejadian itu dipicu oleh gangguan mekanis. Ebert, kelahiran London beralasan, terjadi gangguan rem saat mengemudikan Ferrari Spider 458 warna hitam yang menabrak Ku Lap-chi (53) pada Juni tahun lalu di pintu masuk lapangan parkir mobil.
Sandra Dewi Apes, Mobil Mercy dan Ferrari Milik Harvey Moeis Disita Lagi
Tahun Depan, Lewis Hamilton Bergabung dengan Ferrari
Lewis Hamilton Siap Berpisah dengan Mercedes, Ke Ferrari?
Keyword : Kecelakaan Mobil Ferrari