SBY: Kematian Munir Kejahatan Serius

Selasa, 25/10/2016 15:43 WIB

Jakarta - Kematian aktivis HAM Munir Said Thalid dinilai sebagai tindak kejahatan serius yang mencoreng sistem demokrasi di Indonesia.

Demikian disampaikan Presiden ke enam Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) selaku penggagas TPF Munir, saat jumpa pers, di Pendopo Cikeas, Kabupaten Bogor, Selasa (25/10).

SBY mengatakan, kematian aktivis HAM itu tidak pelak menjadi perhatian, baik masyarakat Indonesia hingga manca negara.

"Kejahatan yang mengakibatkan meninggalnya aktivis HAM Munir ini adalah kejahatan yang serius. Sebenarnya mencoreng demokrasi kita waktu itu," kata SBY dalam sambutannya.

Untuk itu, SBY memastikan bahwa yang dilakukan pemerintahannya saat itu adalah tindakan yang juga serius dalam konteks penegakan hukum atas kematian Munir. Langkah utama yang dilakukan SBY saat itu dengan membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) Munir.

"Tentu yang kami lakukan dulu adalah sesuai dengan batas-batas kewenangan seorang pejabat eksekutif, termasuk kewenangan yang dimiliki oleh penyidik, penyelidik, ataupun penuntut dalam arti kewenangan dalam penyidikan, pen‎yelidikan dan penututan," tegasnya.

TERKINI
Lahirkan Bayi Ketujuh, Politisi Perempuan Jepang Viral Mengenal Sosok Nabi Terkaya yang Kekayaannya Tak Tandingi Raksasa Teknologi Pangkas Konsumsi Air untuk Pusat Data AI Fiorentina Pecat Fabio Grosso Usai Tiga Kekalahan Beruntun