China Setuju Kontrol Ketat Pemilu Hong Kong

Kamis, 11/03/2021 16:10 WIB

Beijing, Jurnas.com - Badan legislatif China menyepakati resolusi kontroversial, yang memungkinkan Beijing mengontrol ketat pemilihan umum (pemilu) di Hong Kong.

Disahkan dalam Kongres Rakyat Nasional (NPC) pada Kamis (11/3) siang, resolusi ini akan mengurangi wakil rakyat yang dipilih secara demokrasi, dan memungkinkan panel pro-Beijing memeriksa kandidat patriotik.

Dikutip dari BBC, resolusi itu disahkan setelah mendapatkan persetujuan dari 2.895 suara, tidak ada suara menentang, dan satu suara abstain.

Undang-undang yang mengatur secara spesifik akan dirancang kemudian hari, dan dapat diberlakukan di Hong Kong dalam beberapa bulan ke depan.

Sesi NPC tahun lalu mengesahkan undang-undang keamanan nasional kontroversial, yang secara efektif mengurangi otonomi Hong Kong dan membuat China lebih mudah menghukum demonstran.

Puluhan orang di Hong Kong ditangkap berdasarkan undang-undang baru itu sejak diberlakukan Juni lalu.

Ribuan anggota parlemen selama seminggu terakhir berkumpul untuk sesi tahunan NPC, yang berjalan hampir paralel dengan Konferensi Konsultatif Politik Rakyat China (CPPCC), badan penasehat politik paling kuat di negara itu.

Kongres tersebut juga membahas dan menyetujui target pertumbuhan ekonomi dan kebijakan lingkungan dari pemerintah pusat.

 

TERKINI
Masih Seksi di Usia 61 Tahun, Demi Moore Dipuji Putrinya Rumer Wilis Perselisihan Hukum antara Jamie Spears dan Britney Spears Terus Berlanjut Presiden Joe Biden Beri Penghargaan Bergengsi untuk Michelle Yeoh Jewel Tampilkan Karya Seni dalam Balutan Gaun Perak Iris van Herpen