Kamis, 11/03/2021 14:10 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Dalam rangka mendukung program presisi Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan segera menerbitkan aplikasi untuk program SIM online.
Dalam aplikasi tersebut, tersedia layanan untuk perpanjangan SIM A dan SIM C. Kepala Korlantas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Istiono menjelaskan, aplikasi untuk program SIM online juga menyediakan layanan ujian teori untuk pembuatan SIM. Sementara untuk prakteknya tetap diharuskan datang ke Satpas SIM.
"Rencananya aplikasi SIM online ini akan kita launching tanggal 8 atau 11 April 2021 mendatang. Saat ini, kita masih sesuaikan semuanya agar dapat terwujud secara cepat di program 100 hari kerja Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Mudah-mudahan, bisa tercapai 100% ya," ungkap Istiono, Kamis (11/3/2021).
Istiono berharap, keseluruhan program yang ditujukan untuk masyarakat, yang kini tengah dipersiapkan akan rampung sebelum lebaran Idul Fitri.
Meski Dilarang, Apple dan Google Dituding Pertahankan Aplikasi "Nudify"
Kedubes Iran untuk Indonesia Unggah Kode Morse Misterius di X
Horor Banget, Film Aku Harus Mati Angkat Isu Sosial Terjerat Pinjol
"Nantinya, ada juga untuk SIM baru yang launching pada April nanti. Serta, Samsat Digital Nasional yang akan diluncurkan akhir April. Ya, sebelum lebaran, kita harapkan sudah selesai semua," paparnya.
Keyword : Perpanjang SIM Online Aplikasi