Demokrat Kubu Moeldoko Tunda Serahkan Hasil KLB ke Kemenkumham

Senin, 08/03/2021 18:12 WIB

Jakarta, Jurnas.com -  Kubu Moeldoko batal menyerahkan hasil kongres luar biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli serdang, Sumatera Utara ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Hal itu lantaran laporan hasil KLB itu belum selesai. Rencananya, hasil KLB itu akan diberikan siang hari besok.

"Ini kan belum selesai administrasinya. Kemungkinan besok, 9 Maret 2021," kata kader senior Partai Demokrat Hencky Luntungan kepada wartawan, Senin, (8/3).

Selain Kemenkumham, hasil KLB juga akan diberikan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam).

"Kita akan ke sana juga. Kita pasti jalan kok," ujar Hencky.

Dia juga menegaskan KLB yang memenangkan Moeldoko sebagai ketua umum partai berlogo mercy itu sah. Pihaknya akan mengupayakan kemenangan Moeldoko berdasarkan aturan yang berlaku.

"Pokoknya kita tempur terus yah," tegasnya.

Sementara itu, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sudah menyerahkan beberapa berkas ke Kemenkumham. Total, dua boks berkas yang dibawa untuk menjelaskan KLB yang digelar di Deli Serdang, Sumatra Utara ilegal.

Kemenkumham akan mempelajari laporan itu terlebih dahulu. Kemenkumham butuh waktu untuk memberikan respons dari keluhan kubu AHY.

TERKINI
PME 2024, OCBC NISP Hadirkan David Foster, Josh Groban, hingga Afgan Jokowi Kumpulkan Menteri di Istana, Bahas Relokasi Warga Gunung Ruang Bertepatan Hari Pers Internasional, 57 Pemimpin Redaksi Deklarasi ICEC Luhut Tegaskan Tanpa Nikel RI Pasar Mobil Listrik Amerika Terpuruk