Baleg DPR Buka Peluang Penarikan RUU Pemilu dari Prolegnas 2021

Senin, 08/03/2021 17:43 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Badan Legislasi (Baleg) DPR akan segera menetapkan Prolegnas prioritas 2021. Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPR akan menggelar rapat internal dalam rangka menetapan jadwal sidang menyepakati jadwal penetapan Prolegnas prioritas 2021.

Wakil Ketua Baleg DPR, Willy Aditya mengkonfirmasi, pembahasan tersebut akan digelar besok, Selasa (9/3).

"Prolegnas 2021 besok kita bahas raker pukul 10.00," kata Willy, saat dikonfirmasi, Senin (8/3).

Sementara itu, Ketua Baleg Supratman Andi Agtas menjelaskan rapat itu turut membalas terkait RUU Pemilu yang sempat menuai polemik beberapa waktu lalu.

"Kita besok raker lagi bersama Pak Menteri (Menkumham Yasonna Laoly), terutama terkait dengan penarikan RUU Pemilu dari komisi II, itu saja sampai sekarang jadwalnya soal itu," beber Supratman.

Bagaimana dengan Revisi UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang sempat ramai, Supratman menyebut belum ada usulan revisi UU ITE.

"Soal revisi UU ITE sampai saat ini pemerintah belum ada. Tetapi kita lihat besok, yang jelas agendanya besok itu terkait dengan RUU Pemilu, tetapi bisa berkembang," tutur Supratman.

Hingga saat ini, prolegnas 2021 memang belum diketuk, dalam rapat-rapat sebelumnya telah disepakati 33 RUU yang terdiri dari usulan DPR, Pemerintah maupun DPD. Namun, belum ada pengesahan di paripurna DPR sehingga belum bisa dibahas.

TERKINI
Anak Buah Arne Slot Bakal Menyusul Gabung Liverpool Unggah Foto Dirinya Menangis, Instagram Justin Bieber Diserbu Penggemar Mitsubishi Fuso Dukung Jambore Canter Mania di Jambi Gara-gara Masalah Pita Suara, Jon Bon Jovi Anggap Shania Twain Adiknya