Dua Pejabat Ditjen Pajak Diduga Terima Suap dari Sejumlah Perusahaan

Jum'at, 05/03/2021 15:53 WIB

Jakarta, Jurnas.com – Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan penyidikan kasus kasus dugaan suap terkait penurunan nilai pajak terhadap wajib pajak di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Menurut informasi yang dihimpun, terdapat dua pejabat DJP yang terlibat dan berstatus tersangka. Kedua pejabat pajak itu bernama Angin Prayitno Aji selaku Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak dan Kepala Subdirektorat Kerjasama dan Dukungan Pemeriksaan pada Ditjen Pajak Kemenkeu, Dadan Ramdani.

Keduanya diduga menerima suap dari beberapa konsultan dan kuasa pajak di sejumlah perusahaan. Hal tersebut tertuang dalam surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) kasus dugaan suap penurunan nilai pajak terhadap wajib pajak di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan. Dalam SPDP tertera tanda tangan Ketua KPK Firli Bahuri.

Di mana, KPK sejak 4 Februari telah melakukan penyidikan kasus korupsi. Dalam SPDP disebutkan Angin dan Dadan menerima hadiah atau janji dari Ryan Ahmad Ronas, Aulia Imran Maghribi selaku konsultan pajak PT Gunung Madu Plantations, serta Veronika Lindawati selaku kuasa wajib pajak PT Bank Pan Indonesia, dan Agus Susetyo selaku konsultan pajak terkait pemeriksaan pajak PT Jhonlin Baratama.

Menanggapi surat ini, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyatakan akan mengeceknya terlebih dahulu. "Saya cek dulu," ujar Ali saat dikonfirmasi, Jumat (5/3).

Sementara itu perihal nama-nama yang disebutkan dalam sprindik, Ali menyatakan pihaknya hingga kini belum memberikan keterangan resmi terkait hal itu. Ali mengatakan pihaknya akan mengumumkan nama tersangka serta rincian kasus pada saat proses penahanan.

Namun demikian, Ali tidak menampik nama-nama yang ada di SPDP tersebut.

"Kami saat ini belum dapat menyampaikan detail kasus dan tersangkanya, karena sebagaimana telah kami sampaikan bahwa kebijakan KPK terkait ini adalah pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan para tersangka telah dilakukan," kata Ali.

Di SPDP tersebut disebutkan nama-nama sejumlah perusahaaan yang terkait dalam kasus ini. Pertama ada PT Jhonlin Baratama. Berdasarkan penelusuran PT Jhonlin Baratama merupakan anak usaha dari PT Jhonlin Group. Jhonlin Group sendiri diketahui terafiliasi dengan konglomerat Kalimantan Selatan Andi Syamsuddin Arsyad atau haji Isam. Pengusaha kaya itu merupakan pemilik dari PT Jhonlin Group.

Kemudian terdapat PT Bank Pan Indonesia yang merupakan nama perseroan dari Panin Bank. Terakhir terdapat PT Gunung Madu Plantations yang merupakan perusahaan penghasil Gula dan bermarkas di Lampung.

Sebelumnya, dalam kasus ini, Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan bahwa pejabat pajak yang tersangkut kasus suap pajak bernilai puluhan miliar telah dibebastugaskan.  Sayangnya Ibu Ani sapaan karib Sri Mulyani, belum membeberkan nama pejabat pajak tersebut.

Namun, berdasarkan penelusuran di laman resmi DJP, https://pajak.go.id/id/daftar-pejabat-page?page=0 terdapat satu pejabat DJP yang profilnya hilang. Pejabat pajak tersebut bernama Direktur Ekstensifikasi dan Penilaian Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Angin Prayitno Aji.

Saat dikonfirmasi lebih jauh ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) apakah nama tersebut merupakan pejabat yang terlibat dalam kasus suap pajak, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri tidak menampiknya.

"Kami saat ini belum dapat menyampaikan detail kasus dan tersangkanya karena sebagaimana telah kami sampaikan bahwa kebijakan KPK terkait ini adalah pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan para tsk telah dilakukan," kata Ali saat dikonfirmasi, Rabu (3/3).

Diketahui, KPK tengah mengusut kasus suap telah membuka penyidikan terkait kasus dugaan suap pajak di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Hal ini diketahui dari keterangan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Sayangnya Alex, sapaan karib Alexander Marwata, belum bisa mengungkap identitas pihak yang sudah dijadikan tersangka dalam kasus ini.

"Kami sedang penyidikan betul, tapi tersangkanya nanti dalam proses penyidikan itu kan mencari alat bukti untuk menetapkan tersangka, ini yang sedang kami lakukan," kaya Alex, Selasa (2/3).

TERKINI
Richie Sambora Harus Berlutut ke Jon Bon Jovi agar Livin` on a Prayer Dimasukkan ke Album Lagi Bucin, Dua Lipa Peluk Mesra Callum Turner di Jalanan Berkarier Sejak Muda, Anne Hathaway Sering Alami Stres Kronis Gara-gara Tuntutan Pelecehan Seksual, Lady Gaga Batalkan Pesta Lajang Adiknya