Di Polda Metro Jaya, Ini Pengakuan Millen Cyrus Gunakan Benzo

Senin, 01/03/2021 16:07 WIB

Jakarta, Jurnas.com- Penyelidikan terkait dengan selebgram Millen Cyrus yang terkonfirmasi positif narkotika jenis benzo masih terus dilakukan oleh  Ditnarkoba Polda Metro Jaya.  Hasilnya,  keponakan Ashanty ini dikembalikan ke lembaga terkait untuk menjalani rehabilitasi lanjutan.

"Benar dari tiga orang tersangka yang diamankan itu berinisial ML, AR, dan YB. Mereka kami amankan karena dari hasil tes urine menjelaskan ketiganya positif psikotropika golongan 4 jenis benzo," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, di Gedung Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin (1/3/2021).

Kombes Yusri kembali menjelaskan, obat jenis benzo yang dikonsumsi oleh Millen merupakan jenis obat yang direkomendasikan langsung dari resep dokter.


"Dia konsumsi pada Kamis (25/2/2021) lalu, ada memang resep dokternya dari BNNK Jakarta Selatan. Jadi ini legal ya," sambungnya.

Sementara itu, Millen Cyrus menjelaskan, alasan dia mengonsumsi obat tersebut adalah untuk mengatasi masalah kesehatan yang dialaminya belakangan ini.

"Obatnya itu untuk kecemasan ya. Saya kan pernah depresi gara-gara masalah (narkoba) kemarin, dan obat itu diberikan kepada saya untuk dikonsumsi," ujar Millen.

Diketahui lebih lanjut, Millen Cyrus akan menjalani dan melanjutkan rehabilitasi dengan rawat jalan di BNNK Jakarta Selatan, dan akan dikirimkan oleh Ditnarkoba Polda Metro Jaya Jumat (4/3/2021) nanti.

TERKINI
Berbagai Cara Menghindari Begal saat Berkendara Malam Hari 7 Wilayah yang Kerap Jadi Sasaran Aksi Begal Asal Usul Kata Begal, Ternyata Sudah Ada Sejak Zaman Dulu Ini Penjelasan Kapan Puasa Tarwiyah dan Arafah Dilaksanakan