Senin, 01/03/2021 16:07 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Penyelidikan terkait dengan selebgram Millen Cyrus yang terkonfirmasi positif narkotika jenis benzo masih terus dilakukan oleh Ditnarkoba Polda Metro Jaya. Hasilnya, keponakan Ashanty ini dikembalikan ke lembaga terkait untuk menjalani rehabilitasi lanjutan.
"Benar dari tiga orang tersangka yang diamankan itu berinisial ML, AR, dan YB. Mereka kami amankan karena dari hasil tes urine menjelaskan ketiganya positif psikotropika golongan 4 jenis benzo," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, di Gedung Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin (1/3/2021).
Kombes Yusri kembali menjelaskan, obat jenis benzo yang dikonsumsi oleh Millen merupakan jenis obat yang direkomendasikan langsung dari resep dokter.
"Dia konsumsi pada Kamis (25/2/2021) lalu, ada memang resep dokternya dari BNNK Jakarta Selatan. Jadi ini legal ya," sambungnya.
Keanu AGL Penuhi Panggilan Polda Metro Terkait Kasus Umrah Hanania Group
Dikta Buka Babak Baru Karier Musik Bertajuk Unapologetic
Sampul Album Man`s Best Friend Terkait dengan Masa Lalu Sabrina Carpenter
Sementara itu, Millen Cyrus menjelaskan, alasan dia mengonsumsi obat tersebut adalah untuk mengatasi masalah kesehatan yang dialaminya belakangan ini.
"Obatnya itu untuk kecemasan ya. Saya kan pernah depresi gara-gara masalah (narkoba) kemarin, dan obat itu diberikan kepada saya untuk dikonsumsi," ujar Millen.
Diketahui lebih lanjut, Millen Cyrus akan menjalani dan melanjutkan rehabilitasi dengan rawat jalan di BNNK Jakarta Selatan, dan akan dikirimkan oleh Ditnarkoba Polda Metro Jaya Jumat (4/3/2021) nanti.
Keyword : Kabar ArtisMillen CyrusBenzo