KPK Tangkap Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah

Sabtu, 27/02/2021 07:23 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Tim Satuan Tugas (Satgas)  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Gubernur Sulawesi Selatan (Sulses), Nurdin Abdullah sejumlah pihak lainnya dalam kegiatan Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Nurdin dan beberapa pihak lainnya ditangkap pada Jumat, (26/2) malam. Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron membenarkan informasi OTT Nurdin Abdullah itu.

"Betul, hari Jumat tanggal 26 Februari 2021 tengah malam, KPK melakukan giat melakukan tangkap tangan pelaku korupsi di wilayah sulsel," kata Ghufron saat dikonfirmasi, Sabtu (27/2).

Namun, Ghufron belum bisa menyampaikan secara rinci mengenai pihak yang telah diamankan, serta  ihwal kronologis OTT di Sulawesi Selatan ini. Ia berjanji akan segera mengumunkannya ke publik.

"Kami masih bekerja belum dapat memberikan penjelasan detil siapa saja dan dalam kasus apa, Nanti pada saat, kami KPK pasti menyampaikan kepada publik," ucapnya.

TERKINI
Kejaksaan Tunggu Laporan Hasil Penyidikan Kasus SGD Palsu Polres Tangsel Tata Cara Sholat Istisqo Lengkap dengan Niat dan Bacaannya Ini Lima Ayat Al-Qur`an yang Menggambarkan Hari Kiamat Tiga Doa agar Tidak Menyimpan Rasa Iri Kepada Sesama Muslim