Sabtu, 27/02/2021 06:45 WIB
Washington, Jurnas.com - Amerika Serikat (AS) pada Jumat (26/2) menjatuhkan sanksi pada unit elit Saudi serta mantan pejabat intelijen atas peran mereka dalam pembunuhan jurnalis pembangkang Jamal Khashoggi.
Departemen Keuangan AS mengatakan akan memblokir aset dan mengkriminalisasi transaksi dengan Pasukan Intervensi Cepat, yang menurut laporan intelijen yang tidak diklasifikasikan bertanggung jawab kepada Putra Mahkota Mohammed bin Salman, serta mantan pejabat intelijen Ahmad al-Assiri.
"Mereka yang terlibat dalam pembunuhan menjijikkan terhadap Jamal Khashoggi harus dimintai pertanggungjawaban," kata Menteri Keuangan AS, Janet Yellen dalam sebuah pernyataan.
"AS bersatu dengan jurnalis dan pembangkang politik dalam menentang ancaman kekerasan dan intimidasi," sambung dia.
AS Sebut Tidak akan Terlibat Perang dalam Konflik Bersenjata Iran-Israel
Dwayne Johnson Rahasiakan Pilihannya untuk Pilpres 2024 AS Mendatang
Film Badarawuhi Di Desa Penari Tayang di USA, Ini Harapan Produser Manoj Punjabi
Presiden AS, Joe Biden mendeklasifikasi laporan intelijen yang menemukan bahwa Putra Mahkota Mohammed memerintahkan pembunuhan Khashoggi pada 2018 di konsulat Saudi di Istanbul.
Laporan itu mengatakan bahwa tujuh dari 15 anggota regu pembunuh adalah anggota Pasukan Intelijen Cepat.
Assiri, bagian dari lingkaran dalam putra mahkota, dibebaskan dalam persidangan tertutup di Arab Saudi yang dikritik tajam oleh kelompok-kelompok hak asasi. (AFP)