AS Sanksi Unit Elit Arab Saudi atas pembunuhan Khashoggi

Sabtu, 27/02/2021 06:45 WIB

Washington, Jurnas.com - Amerika Serikat (AS) pada Jumat (26/2) menjatuhkan sanksi pada unit elit Saudi serta mantan pejabat intelijen atas peran mereka dalam pembunuhan jurnalis pembangkang Jamal Khashoggi.

Departemen Keuangan AS mengatakan akan memblokir aset dan mengkriminalisasi transaksi dengan Pasukan Intervensi Cepat, yang menurut laporan intelijen yang tidak diklasifikasikan bertanggung jawab kepada Putra Mahkota Mohammed bin Salman, serta mantan pejabat intelijen Ahmad al-Assiri.

"Mereka yang terlibat dalam pembunuhan menjijikkan terhadap Jamal Khashoggi harus dimintai pertanggungjawaban," kata Menteri Keuangan AS, Janet Yellen dalam sebuah pernyataan.

"AS bersatu dengan jurnalis dan pembangkang politik dalam menentang ancaman kekerasan dan intimidasi," sambung dia.

Presiden AS, Joe Biden mendeklasifikasi laporan intelijen yang menemukan bahwa Putra Mahkota Mohammed memerintahkan pembunuhan Khashoggi pada 2018 di konsulat Saudi di Istanbul.

Laporan itu mengatakan bahwa tujuh dari 15 anggota regu pembunuh adalah anggota Pasukan Intelijen Cepat.

Assiri, bagian dari lingkaran dalam putra mahkota, dibebaskan dalam persidangan tertutup di Arab Saudi yang dikritik tajam oleh kelompok-kelompok hak asasi. (AFP)

TERKINI
Legislator Ingatkan Pemerintah, Target APK Tak Tercapai Jika Biaya Kuliah Mahal Kemdikbudristek Gandeng Markoding Siapkan Talenta Digital Perempuan Yusril Ihza: Penambahan 40 Kursi Menteri Harus Revisi UU Kementerian Negara MU Mulai Aktif Cari Klub Pembeli Casemiro