Kamis, 25/02/2021 17:07 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Polisi kembali membekuk para pelaku yang terlibat dalam praktik aborsi ilegal di DKI Jakarta. Total tersangka yang berhasil diamankan berjumlah 4 orang.
"Pada 19 November lalu, diamankan empat orang tersangka. Diamankan di apartemennya di kawasan Cipinang Besar, Jatinegara, Jakarta Timur," tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Kamis (25/2/2021).
Polda Metro Siagakan Layanan Kesehatan dalam Aksi di Jakarta
Polda Metro dan Bank Mandiri Sepakat Buka Kembali Rekening Botok Pati
Lima Lokasi Perpanjangan SIM di Jakarta
Seorang ibu yang tega ingin mengaborsi janinnya berhasil diselamatkan oleh polisi dengan membawa ibu tersebut ke rumah sakit. Janinya melahirkan dengan usia 7 bulan berjenis kelamin laki-laki.
Keyword : Pelaku Aborsi Jnain Polda Metro