Kamis, 25/02/2021 17:07 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Polisi kembali membekuk para pelaku yang terlibat dalam praktik aborsi ilegal di DKI Jakarta. Total tersangka yang berhasil diamankan berjumlah 4 orang.
"Pada 19 November lalu, diamankan empat orang tersangka. Diamankan di apartemennya di kawasan Cipinang Besar, Jatinegara, Jakarta Timur," tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Kamis (25/2/2021).
Ingin Perpanjang SIM, Ini Lima Lokasinya
Ini Lima Gerai SIM Keliling di Jakarta
Polisi Sita Dolar AS dan Singapura dari Cafe di Cipete
Seorang ibu yang tega ingin mengaborsi janinnya berhasil diselamatkan oleh polisi dengan membawa ibu tersebut ke rumah sakit. Janinya melahirkan dengan usia 7 bulan berjenis kelamin laki-laki.
Keyword : Pelaku Aborsi Jnain Polda Metro