Kamis, 25/02/2021 16:41 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Selain menindak para tersangka, Polda Metro Jaya juga telah mengamankan dan membawa korban eksploitasi anak yang berjumlah ratusan orang. Diketahui, tidak hanya anak dibawah umur, namun juga orang dewasa yang menjadi korban.
"Ada 10 laporan yang kami terima, dari semuanya itu korban yang merupakan anak-anak dibawah umur itu berjumlah 91 orang, sementara 195 itu orang dewasa, jumlahnya sekitar 286 korban," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Kamis (25/2/2021).
Komisi III: Usut Tuntas Eksploitasi Anak dalam Aksi Demonstrasi Ricuh
Polda Metro Siagakan Layanan Kesehatan dalam Aksi di Jakarta
Polda Metro dan Bank Mandiri Sepakat Buka Kembali Rekening Botok Pati
Keyword : Eksploitasi anak Polda Metro