Australia Acuhkan Protes Google dan Facebook soal RUU Media

Senin, 22/02/2021 14:07 WIB

Sydney, Jurnas.com - Australia tidak akan mengubah apapun dalam Rancangan Undang-undang (RUU) Media, yang akan memaksa Google dan Facebook Alphabet Inc. membayar kepada perusahaan media untuk setiap konten yang tayang.

Facebook memprotes keras RUU tersebut, dan minggu lalu tiba-tiba memblokir semua konten berita dan beberapa akun pemerintah negara bagian dan departemen darurat.

"RUU sebagaimana adanya memenuhi keseimbangan yang tepat," tegas Simon Birmingham, Menteri Keuangan Australia, dikutip dari Reuters pada Senin (22/2).

Dia menyebut RUU ini memastikan konten berita yang dibuat di Australia oleh organisasi berita yang dibuat di Australia, harus dibayar dengan cara yang adil dan sah.

Undang-undang tersebut akan memberi pemerintah hak untuk menunjuk seorang arbiter untuk menetapkan biaya lisensi konten jika negosiasi pribadi gagal.

Meskipun Google dan Facebook tegas melawan undang-undang tersebut, Google minggu lalu menandatangani kesepakatan dengan outlet top Australia, termasuk kesepakatan global dengan Rupert Murdoch`s News Corp.

"Tidak ada alasan Facebook tidak dapat melakukan dan mencapai apa yang sudah dimiliki Google," tambah Birmingham.

Seorang perwakilan Facebook menolak berkomentar tentang undang-undang yang disahkan majelis rendah minggu lalu, dan memiliki dukungan mayoritas di Senat.

TERKINI
Sweater `Buluk`Kim Kardashian Dianggap tak Matching dengan Gaun Glamor Met Gala 2024 Protes Perang Israel di Gaza, Bendera Palestina Berkibar di Kampus-kampus Spanyol Sibuk Bantu Banjir di Brasil, Gisele Bundchen Absen di Met Gala 2024 Victoria Beckham Rancang Gaun Renda Phoebe Dynevor di Met Gala 2024