Jum'at, 21/10/2016 23:16 WIB
Jakarta - Dalam rangka memberantas tindak kejahatan pungutan liar (Pungli) di tanah air, Presiden Jokowi membuat website dan telepon, sebagai wadah laporan masyarakat.
Presiden Jokowi meminta kepada seluruh masyarakat, jika melihat dan mengalami Pungli agar segera melaporkan dengan cara menghubungi nomor telepon atau melalui website yang telah disediakan.
Jokowi Kumpulkan Menteri di Istana, Bahas Relokasi Warga Gunung Ruang
Jokowi Kumpulkan Menteri di Istana, Bahas Relokasi Warga Gunung Ruang
Kapolri Tunjuk Presiden KSPSI Jadi Staf Ahli Tangani Persoalan Ketenagakerjaan
Keyword : Presiden Jokowi Pungli Pungutan Liar Polri Kejaksaan Jurnas.com