Kamis, 18/02/2021 14:01 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di dua lokasi dugaan korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida APBD TA 2016-2017 di Pemerintah DI Yogyakarta (DIY).
Dua lokasi yang digeledah tim penyidik KPK yaitu, Kantor Badan Pemuda dan Olahraga DIY dan Kantor Dinas Pendidikan dan Olahraga DIY. Penggeledahan dilakukan pada Rabu, (17/8).
"Dari penggeledahan di dua tempat berbeda ini, ditemukan berbagai barang bukti diantaranya dokumen-dokumen yang terkait dengan perkara," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Kamis (18/2).
Ali mengatakan, dokumen tersebut akan diselisik lebih dalam oleh tim penyidik lembaga antirasuah. Nantinya, dokumen tersebut akan dijadikan barang bukti dalam proses pembuktian di persidangan.
Kejagung Sita Pesawat dan Helikopter Terkait Korupsi Motor Listrik BGN
KPK Telusuri Aset Villa di Subang Milik Ipda Yayat
Eks Staf Himpuh Ungkap Uang Fee Kuota Haji Disimpan di Apartemen Tebet
"Dokumen tersebut akan dilakukan validasi dan verifikasi untuk selanjutnya segera dilakukan penyitaan sebagai barang bukti dalam perkara ini," kata Ali.
Saat ini, KPK masih melakukan penyidikan dugaan kasus korupsi pekerjaan pembangunan Stadion Mandala Krida tersebut.
Dimana, KPK saat ini belum bisa memberikan informasi spesifik siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Sebagaimana kebijakan Pimpinan KPK, pengumuman penetapan tersangka akan dilakukan bersamaan dengan upaya paksa penangkapan atau penahanan para tersangka.