Kamis, 18/02/2021 12:04 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mengadakan program, vaksinasi COVID-19. Pemberian vaksin dilakukan terhadap Dewan Pengawas (Dewas), Pimpinan dan seluruh pegawai KPK.
Program vaksinasi ini berlangsung pada pada hari ini di Gedung Juang KPK. Dimana, vaksinasi dilakukan sampai 23 Februari 2021 mendatang.
"Pelaksanaan vaksinasi di lingkungan KPK dimulai dari tanggal 18 Februari 2021 sampai dengan 23 Februari 2021 bertempat di Gedung Juang KPK jam 09.00 s.d 17.00 wib," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya, Kamis (18/2).
Tak hanya pejabat dan pegawai KPK yang melakukan vaksinasi, KPK juga memfasilitasi para wartawan hingga tahanan ikut di vaksinasi gunan mencegah penyebaran virus covid-19.
KPK Sita Safe Deposit Box Milik Tersangka Korupsi Bea Cukai
Dewas KPK Klarifikasi Pihak Pelapor soal Pengalihan Penahanan Yaqut Cholil
Faizal Assegaf Laporkan Jubir KPK ke Dewas
"Pemberian vaksin dilakukan terhadap seluruh insan KPK, tahanan, para jurnalis dan pihak eksternal lain yang berada di lingkungan KPK," jelas Ali.
Ali mengatakan, pemberian vaksin Covid-19 ini sebagai upaya percepatan pengendalian dan penanganan Covid-19 berkelanjutan dilingkungan KPK.
Seperti yang diketahui, Program vaksinasi Covid-19 tahap kedua bagi petugas publik sudah dimulai pada Rabu (17/2) kemarin.
Selain bagi petugas publik, seperti tenaga pendidik, pejabat negara, dan pekerja media, vaksinasi tahap kedua ini juga ditujukan bagi masyarakat lanjut usia atau lansia.
Informasi ini disampaikan oleh Dinas Kesehatan DKI Jakarta melalui akun instagramnya, @dinkesdki.
Rincian sasaran yang akan menerima vaksin Covid-19 tahap kedua ini adalah, lansia, tenaga pendidik, pedagang pasar, tokoh agama, wakil rakyat, ejabat negara, pegawai pemerintah, petugas keamanan, pelayanan publik, petugas transportasi, atlet, wartawan dan pekerja media, sektor pariwisata.
"Mereka adalah kelompok masyarakat yang memiliki interaksi dan mobilitas tinggi sehingga rentan terpapar virus," dalam akun instagram tersebut.