Selasa, 16/02/2021 17:28 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Polda Metro Jaya mengamankan 5 orang tersangka yang terlibat dalam aksi penjarahan rumah Dino Patti Djalal yang sempat viral di media sosial Twitter. Ke-5 orang tersebut merupakan tersangka yang tercatat dalam laporan kasus pertama.
“Pertama tahun 2020 bulan April yang lalu, yang satu kasus sengketa tanah di pondok pinang atau pondok indah, dimana laporannya sudah masuk dan sudah dilakukan penyidikan. Untuk kasus ini tersangka sudah kita amankan, terakhir tadi pagi subuh dan ini sudah berjalan total semuanya ada 5 tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Selasa (16/2/2021).
Legislator Gerindra: Kritik Dino ke Prabowo Tak Konstruktif dan Kurang Etis
Eddy Soeparno Ajak FPCI Dukung Diplomasi Iklim Presiden Prabowo
Dino Patti Djalal: Prabowo akan Jadi Wajah Baru Politik Luar Negeri Indonesia
Keyword : Dino Patti Penjarah Rumah