Senin, 15/02/2021 15:35 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri secara menyatakan jika lembaga yang dipimpinnya bakal tegas alias tidak pandang bulu dalam membongkar kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek yang telah menjerat mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara.
Firli mengatakan, proses penyidikan kasus ini dibeberkan dalam persidangan di Pengadilan Tipikor yang terbuka untuk umum.
"KPK bekerja dengan asas tugas pokok KPK dan semua dipertanggungjawabkan kepada masyarakat, kita tidak pernah pandang bulu itu prinsip kami. Nanti pada waktunya akan dibuka di depan persidangan," kata Firli, Senin (15/2/2021).
Firli memastikan, dalam proses penyidikan kasus ini, pihaknya mendalami setiap informasi yang berkembang dengan memeriksa para saksi.
Awal Pekan, IHSG Dibuka Menguat
Perselisihan Hukum antara Jamie Spears dan Britney Spears Terus Berlanjut
Puluhan Musisi Suguhkan Tampilan Berkelas di Jakarta Street Jazz Festival 2024
"Pada prinsipnya, segala informasi yang berkembang dipastikan akan dikonfirmasi oleh penyidik KPK kepada para saksi," tegas Firli.
Ditegaskan Firli, KPK terus bekerja memeriksa para saksi yang diduga mengetahui rangkaian peristiwa perkara ini. Hal ini dilakukan untuk membuat terang dugaan perbuatan para tersangka, termasuk Juliari.
Dari proses pengembangan kasus ini, tak tertutup kemungkinan adanya pihak lain yang bakal dijerat KPK sebagai tersangka. Firli menyatakan, saat ini tim KPK masih mengumpulkan alat bukti terkait kasus ini. "Pada saatnya nanti pasti KPK akan menyampaikannya ke publik. Berikan waktu kami untuk bekerja," kata Firli.