Senin, 15/02/2021 10:02 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Aktris cantik Catherine Wilson telah menghirup udara bebas, setelah sempat tersangkut kasus penyalahgunaan narkotika. Ia menginap di hotel prodeo selama 7 bulan.
Kabar bebasnya perempuan berusia 39 tahun tersebut pun disampaikan langsung oleh manajernya, Raindy saat dikonfirmasi oleh awak media.
"Alhamdulillah, iya sudah selesai (bebas). Kemarin (Sabtu) pagi bebasnya," ungkap Raindy, Senin (15/2/2021).
"Dijemput oleh keluarganya, saat ini (Catherine) sedang melepas rindu bersama keluarga terutama dengan mamanya," lanjutnya.
Legislator Golkar: Kebebasan Beragama Hak Konstitusional
Mendikdasmen Sebut Sekolah Harus Beri Ruang Aman dan Nyaman
Amsal Sitepu Hadiri RDPU Komisi III, Suarakan Harapan Akhiri Polemik Kasus
Diketahui sebelumnya, aktris yang akrab disapa Keket tersebut diamankan oleh pihak kepolisian di wilayah Cinere, Depok dengan sejumlah barang bukti berupa dua klip sabu dengan berat 0,43 gram dan 0,66 gram.
Atas kasus tersebut, ia divonis 7 bulan penjara dan menjalani hukumannya di Rumah Tahanan Cilodong, Depok, Jawa Barat.
Keyword : Kabar ArtisCatherine WilsonBebas