Wakil Ketua MPR : Tenaga Kesehatan Adalah Garda Terdepan Lawan Covid-19

Kamis, 11/02/2021 20:43 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Wakil Ketua MPR, Syarief Hasan mendesak Pemerintah agar segera mempercepat realisasi insentif kepada tenaga kesehatan yang menangani langsung pasien Covid-19. Menurutnya, selama hampir setahun virus ini mewabah di Indonesia, tenaga medis merupakan garda terdepan dalam penanganan pasien.

Syarief Hasan menilai, insentif tenaga kesehatan harus segera direalisasikan sebagai bentuk apresiasi dan terima kasih dari Pemerintah kepada garda terdepan.

Insentif tersebut tidak akan mampu membalas jasa, pengorbanan, dan risiko mereka, namun dapat menjadi bentuk apresiasi Pemerintah atas kinerja mereka.”, ungkapnya.

Padahal sejak tahun 2020, melalui PERPPU No. 1 Tahun 2020, Pemerintah melakukan penambahan belanja dan pembiayaan APBN besar-besaran untuk penanganan Pandemi Covid-19, termasuk di dalamnya insentif untuk tenaga kesehatan. Namun, hingga awal tahun 2021, insentif tersebut tidak kunjung cair.

Syarief Hasan menilai, insentif terhadap tenaga kesehatan pernah dijanjikan oleh Presiden RI harus segera direalisasikan.

“Pemerintah harus segera merealisasikannya agar kepercayaan dari tenaga kesehatan tetap terjaga. Sebab, berbahaya ketika tenaga kesehatan tidak percaya dengan pemerintah dikarenakan janji Pemerintah yang tidak kunjung ditepati.”, ungkap Syarief.

Hal tersebut terlihat pada aksi demonstrasi tenaga kesehatan sebagai bentuk kekecewaan terhadap pemerintah di beberapa rumah sakit di daerah, salah satunya di RSUD Pirngadi Medan pada Rabu, (10/2/2021). Mereka melakukan aksi mengelilingi rumah sakit sebagai bentuk protes dan kekecewaan terhadap perhatian Pemerintah.

Ia juga mendorong Pemerintah Pusat untuk segera melakukan koordinasi dengan Pemerintah Daerah terkait verifikasi data tenaga kesehatan.

“Seharusnya, Pemerintah Pusat melalui Kementerian Kesehatan dapat berkoordinasi langsung dengan Dinas Kesehatan di daerah-daerah untuk segera menyelesaikan persoalan ini.”, ungkapnya.

Ia juga mendorong tahapan pencairan insentif bagi tenaga kesehatan dipermudah. Memang, dari rilis setkab.go.id disebutkan bahwa ada lima tahapan dalam pencairan insentif bagi tenaga medis.

“Terlalu panjangnya rantai birokrasi membuat pengimplementasian kebijakan insentif bagi tenaga kesehatan terhambat. Sementara, tenaga kesehatan sangat membutuhkan dana tersebut untuk menghidupi keluarganya.”, tutup Syarief Hasan.

TERKINI
BKSAP DPR Sampaikan Urgensi Diplomasi Parlemen di Kuliah Umum Magang Merdeka Jumlah Pengangguran di Indonesia Turun jadi 7,2 Juta Orang Pengamat Beri Catatan Soal Ide Presidential Club Prabowo Jokowi Ingatkan Jangan Sampai Alkes Tidak Berguna Karena Ketiadaan Dokter