Komisi VII DPR Pangkas Anggaran Menteri ESDM

Kamis, 20/10/2016 23:05 WIB

Jakarta - Komisi VII DPR yang membidangi Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memangkas anggaran yang diajukan Menteri ESDM Iqnasius Jonan.

Pemangkasan anggaran yang diusulkan Jonan sebesar Rp 291,59 miliar untuk tahun anggaran 2017. Sehingga, anggaran yang tadinya diusulkan dari Rp 7,31 triliun menjadi Rp 7,02 triliun.

Hal itu berdasarkan hasil kesimpulan rapat kerja (Raker) antara Komisi VII DPR dengan Menteri ESDM, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (20/10).

Ketua Komisi VII, Gus Irawan Pasaribu mengatakan, pihaknya menyambut baik usulan tersebut.

"Komisi VII DPR menyetujui alokasi anggaran Kementerian ESDM RI dalam RAPBN Tahun Anggaran 2017 sebesar Rp. 7.027.234.669.000," kata Gus Irawan membacakan kesimpulan rapat.

Selanjutnya, Komisi VII DPR akan menyampaikan pemangkasan anggaran tersebut ke Badan Anggaran (Banggar) DPR untuk segera dimasukkan dalam pembahasan RAPBN 2017.

TERKINI
Legislator Soroti Kecelakaan Subang, Minta KNKT Segera Lakukan Penyelidikan DPR Instruksikan Jajaran Beri Atensi Khusus Pada Pilkada Serentak 2024 Akhir Musim, Oliver Giroud Tinggalkan AC Milan KPK Sita Mobil Mercedes Benz Sprinter Diduga Milik SYL