Junimart Girsang Gantikan Arif Wibowo Pimpin Komisi II DPR

Rabu, 10/02/2021 11:41 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin menetapkan Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDIP) Junimart Girsang menjadi Wakil Ketua Komisi II DPR RI menggantikan posisi Arif Wibowo.

Selaku pimpinan rapat, Azis menanyakan persetujuan pengesahan Junimart sebagai Wakil Ketua Komisi II kepada pimpinan dan segenap Anggota Komisi II DPR RI yang hadir, baik secara fisik maupun virtual.

"Berdasarkan mekanisme, tata tertib dan surat dari fraksi maka izinkan saya meminta forum persetujuan ini untuk mengesahkan Junimart Girsang sebagai Pimpinan Komisi II DPR RI, bisa disepakati," tanya Azis dan diikuti seruan ‘setuju’ oleh Pimpinan dan Anggota Komisi II DPR RI.

Selanjutnya Azis memberikan palu sidang kepada Junimart sebagai simbol disetujuinya menjadi Pimpinan Komisi II yang baru. "Dengan penyerahan palu secara simbolis ini maka saudara Junimart mulai hari ini bisa melakukan tugasnya sebagai pimpinan di Komisi II," ucap Azis, di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (10/2/2021).

Usai dilantik sebagai Wakil Ketua Komisi II, Junimart berharap keberadaan dirinya bisa ikut memperkuat kinerja dan sinergitas bersama dengan seluruh Pimpinan dan Anggota Komisi II lainnya dalam menjalankan tugas dan amanah dengan sungguh-sungguh sebagai wakil rakyat.

TERKINI
China Anggap Wajar Aktivitas Militer dekat Perairan Taiwan PBB: 2025 Tahun Paling Mematikan bagi Pengungsi Rohingya di Laut Ditentang Keras, RUU Anti-Semitisme Prancis Akhirnya Ditarik Uni Eropa Bakal Pulihkan Hubungan Diplomatik dengan Suriah