Selasa, 09/02/2021 17:08 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Depok berhasil mengungkap peredaran narkotika dengan barang bukti narkoba hingga ratusan kilogram. Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) M Fadil Imran mengatakan kasus itu bermula dari pengungkapan awal 25 gram.
"Bermula dari pengungkapan dan penangkapan 6 orang tersangka dari lima laporan polisi, dengan barang bukti 25 gram sabu," kata Irjen Fadil di Polres Metro Depok, Depok, Selasa (9/2/2021).
Polsek Metro Gambir dan Polres Metro Jakpus Bongkar Home Industri Sabu Hita
Lapas Kerobokan Gagalkan Penyelundupan Sabu di Pangkal Paha
Polres, Lapas dan Rutan Gagalkan Penyelundupan Sabu di Lapas Kotabumi
Keyword : SabuFadil Imran