Selasa, 09/02/2021 17:08 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Depok berhasil mengungkap peredaran narkotika dengan barang bukti narkoba hingga ratusan kilogram. Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) M Fadil Imran mengatakan kasus itu bermula dari pengungkapan awal 25 gram.
"Bermula dari pengungkapan dan penangkapan 6 orang tersangka dari lima laporan polisi, dengan barang bukti 25 gram sabu," kata Irjen Fadil di Polres Metro Depok, Depok, Selasa (9/2/2021).
Kompak Jadi Pengedar Sabu, Pasutri di Bekasi Diciduk Polda Metro Jaya
Sabu 15 Gram yang Diselundupkan Diarea Vagina Berhasil Digagalkan
Viral, Dokter Ini Biayai Haji Ibu Hasil Jualan Sabun di TikTok
Keyword : SabuFadil Imran