Selasa, 09/02/2021 12:06 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri memperbaiki peraturan dan standar operasional prosedur (SOP) terkait jalannya proses penyidikan terhadap tahanan.
Langkah itu, menurut dia, untuk menghindari terulang kembali kasus tewasnya tahanan saat menjalani proses penyidikan maupun penyelidikan di seluruh wilayah kepolisian.
"Divisi Propam harus mengambil langkah cepat dengan memperbaiki peraturan atau SOP terkait jalannya proses penyidikan terhadap tahanan," kata Sahroni, kepada wartawan, Jakarta, Senin (8/2).
Hal itu dikatakan Sahroni terkait peristiwa tewasnya seorang tahanan, kali ini dialami Herman yang sebelumnya ditahan di Polres Balikpapan, Kalimantan Timur.
Myanmar Beri Amnesti untuk 4.335 Tahanan, Termasuk Suu Kyi
Raih KWP Award 2026, Amelia Komit Jaga Ruang Digital yang Sehat dan Aman
Sekjen Demokrat Respon RUU Pemilu: Waktu Masih Panjang
Politisi Partai NasDem itu menjelaskan, selain perbaikan peraturan dan SOP, Propam juga perlu menciptakan sebuah sistem yang dapat melacak dan mengawasi setiap proses penyidikan terhadap tahanan.
“Tidak hanya perbaikan SOP saja, saya juga meminta agar Propam dapat membuat sebuah sistem yang diperuntukkan melihat jalannya proses penyelidikan terhadap tahanan. Bisa direkam, atau ada pengawasnya dari pihak Propam, yang penting tindakan semena-mena begini jangan sampai terjadi lagi," ujarnya.
Keyword : Warta DPR Komisi III DPR Ahmad Sahroni Tahanan