Senin, 08/02/2021 16:27 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Anggota DPR RI Diah Pitaloka resmi menggantikan Ihsan Yunus sebagai Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI. Pelantikan Diah Pitaloka dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Korekesra) Abdul Muhaimin Iskandar.
Proses penggantian Ihsan Yunus dilaksanakan melalui rapat yang digelar secara terbatas dan menerapkan protokol kesehatan di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (8/12).
Surat keputusan penggantian dari Fraksi PDIP dibacakan Muhaimin dan diakhiri dengan penyerahan palu sidang kepada Diah dan Pimpinan Komisi VIII DPR RI.
"Perihal perubahan penugasan kelengkapan DPR RI, yaitu yang semula saudara M Ihsan Yunus, digantikan oleh saudara Diah Pitaloka," kata Gus AMI, sapaannya, di Ruang Rapat Komisi VIII.
Jaga Daya Beli, Legislator Minta APBN 2027 Berpihak pada Kelas Menengah
Anggota DPR: Kenaikan BBM Non-Subsidi Gerus Daya Beli Kelas Menengah
Piala Dunia 2026 Dinilai Mampu Ciptakan Efek Berganda bagi Ekonomi Lokal
Pernyataan Gus AMI dilanjutkan dengan jawaban `setuju` oleh seluruh anggota yang hadir.
Dengan penggantian Ihsan Yunus, saat ini komposisi Pimpinan Komisi VIII DPR RI meliputi, Ketua Komisi IV DPR RI Yandri Susanto (F-PAN), dan empat Wakil Ketua, yakni Ace Hasan Syadzily (F-Golkar), Moekhlas Sidik (F-Gerindra), Marwan Dasopang (F-NasDem), dan Diah Pitaloka (F-PDIP).