Ditangkap Kasus Narkoba, Ini Pernyataan Ridho Rhoma

Senin, 08/02/2021 12:18 WIB

Jakarta, Jurnas.com- Pedangdut Ridho Rhoma kembali diringkus polisi terkait kasus narkoba. Ini untuk kedua kalinya putra Raja Dangdut Rhoma Irama terjerat kasus yang sama. Ia seperti kecanduan barang haram dan lagi-lagi meminta maaf ke publik.

"Saya ingin menyampaikan, saya memohon maaf atas kegagalan saya tidak berusaha melawan adiksi saya," ucap Ridho Rhoma berbaju tahanan di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (8/2/2021).

"Saya memohon maaf terutama kepada orang tua saya, Papa, Mama, kepada rekan-rekan kerja, kepada seluruh penggemar saya," lanjut Ridho Rhoma.

Ia juga mengungkapkan keinginannya untuk sembuh dari ketergantungan narkoba.

"Saya ingin sembuh dan sekali lagi saya minta maaf," tandasnya.

Ridho Rhoma ditangkap di sebuah apartemen di Jakarta oleh Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priuk. Polisi juga menemukan barang bukti ekstasi. Hasil pemeriksaan urine, dinyatakan positif mengandung methampetamine.

TERKINI
ICW Minta KPK Periksa Anggota BPK Terkait Kasus SYL Sandra Dewi Diam-diam Penuhi Panggilan Kejagung KPK Ungkap Proyek Fiktif Anak Usaha Telkom Rugikan Negara Ratusan Miliar Yasmine Ow Gugat Cerai Aditya Zoni, Ini Tuntutannya