ISAA Tegaskan Keagenan Kapal Harus Miliki SIUPKK
Sabtu, 06/02/2021 10:13 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Indonesia Shipping Agency Association (ISAA) menegaskan bahwa usaha keagenan kapal asing di Indonesia wajib mengantongi Surat Izin Usaha Perusahaan Keagenan Kapal (SIUPKK).
"SIUPKK adalah perintah UU dan telah diatur melalui PP nya berdasarkan kajian yang matang. Karenanya sebagai bagian dari pelaku bisnis tersebut harus menjalankan UU itu," ujar Ketua Umum DPP ISAA Juswandi Kristanto, melalui keterangan tertulis yang diterima jurnas.com di Jakarta, Sabtu (6/2/2021).
Juswandi menegaskan, bahwa peran keagenen kapal anggota
ISAA yang mengantongi
SIUPKK justru untuk memperkuat sinergi dan keberadaan perusahaan
pelayaran yang bernaung di Indonesia National Shippowners Association (INSA).
Menurutnya, ada beberapa alasan agar usaha keagenen kapal anggota
ISAA harus mengantongi
SIUPKK.
Pertama, supaya perusahaan
pelayaran anggota INSA yang mengantongi SIUPAL (Surat Izin Usaha Perusahaan Angkutan Laut) dapat lebih fokus pada bisnis intinya sebagai pengangkut agar mampu bukan hanya berjaya di dalam negeri tetapi juga di luar negeri.
"Sehingga
pelayaran anggota INSA tidak perlu risau dengan keberadaan
SIUPKK Justru mereka harus meningkatkan market sharenya keluar negeri," ucap Juswandi
Kedua, sebagai pengguna jasa punya opsi dengan adanya usaha
keagenan kapal asing pemegang
SIUPKK. Disisi lain pemegang SIUPAL bisa melakukan kegiatan
keagenan kapal asing dan hal ini bisa menjadi opsi bagi pengguna jasa
keagenan kapal.
Ketiga, langkah joint venture usaha
pelayaran nasional dengan asing seharusnya bisa memajukan dan mendorong pertumbuhan
pelayaran nasional serta menambah/memperkuat armada nasional.
Keempat, mencari muatan adalah tugas pokok dari usaha
pelayaran untuk kapal-kapalnya untuk memajukan usahanya.
Sebab, term perdagangan global tidak bisa ditentukan dari dalam negeri karena saat kita impor menggunakan term C&F (Cost and Freight) sedangkan ekspor menggunakan term free on board (FOB). Belum lagi, yang menyangkut soal pajak-pajak (tax).
Kelima, upaya meniadakan hadirnya usaha jasa terkait dimana salah satu didalamnya adalah jasa
keagenan adalah langkah mundur karena itu diamanahkan dalam UU 17/2008 dan PP 20/2010 dengan tujuan agar SIUPAL lebih fokus ke bidang usaha inti pengangkut dan owner.
Juswandi mengatakan, akan menjadi tidak tercapai tujuan pemerintah dalam memperkuat armada nasional untuk menguasai angkutan ekpor kalau SIUPAL tidak serius mempertajam kompetensinya.
"Kompetensi yang kuat hanya bisa diraih dengan fokus dan profesional di bidangnya," ujarnya.
Menyangkut soal permodalan, imbuhnya, pemegang
SIUPKK telah mengacu pada PM 24 tahun 2017 sesuai dengan kebutuhan usahanya yakni menghandle
keagenan kapal," tegas Juswandi.
Juswandi juga mengatakan, di era digitalisasi saat ini pengembangan bidang
keagenan kapal harus disertai pemanfaatan teknologi agar hasilnya menjadi lebih baik dan memiliki nilai competitiveness yang mampu bersaing di level Internasional.
Digitalisasi
DPP
ISAA, kata dia, juga terus berupaya mendorong anggotanya untuk memanfaatkan teknologi informasi dalam memberikan pelayanan kepada pengguna jasa sehingga memberikan kemudahan informasi dan layanan.
Sebagaimana diketahui, Pemerintah RI melalui Kemenhub telah menetapkan izin usaha
keagenan kapal (
SIUPKK) dalam perizinan operasional usaha
keagenan kapal asing di Indonesia.
Adapun keberadaan
ISAA disahkan oleh Kemenkumham pada 2017 dengan nomor AHU-0009909.AH.01.07. Tahun 2017. Selain itu Kemenhub menyatakan
ISAA sebagai mitra pemerintah (Kemenhub) melalui KM Nomor KP 1038 Tahun 2017.
Sedangkan usaha
keagenan ditetapkan dalam UU Pelayaran No.17/2008 Pasal 31 Untuk kelancaran kegiatan angkutan di perairan dapat diselenggarakan usaha jasa terkait antara lain pada point (J) Keagenan Kapal.
Kementerian Perhubungan juga telah menerbitkan Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 11 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan dan Pengusahaan Keagenan Kapal, dan diperbaharui menjadi PM 65 tahun 2019.
TERKINI
Kebiasaan Selingkuh Dave Grohl Telah Diketahui Teman-teman Istrinya Jordyn Blum
Perilaku Jason Momoa di Lokasi Syuting A Minecraft Movie Dianggap Toksik
Demi Pendidikan Anak-anak, Jennifer Lopez dan Ben Affleck Berusaha Harmonis
Steven Adler Ungkap Dirinya Dipecat dari Guns N` Roses akibat Kecanduan Heroin