Rabu, 19/10/2016 17:50 WIB
Jakarta - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) memastikan bisa meninjau ulang Surat Keputusan (SK) kepengurusan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Romahurmuziy (Romy).
Menkumham Yasonna Laoly mengatakan, jika memiliki dasar hukum yang cukup kuat, maka tidak menutup kemungkinan SK tersebut bakal ditinjau ulang.
261 Warga dari 23 Negara Hilang dalam Bencana Longsor Tibet
5 Novel Karya Anak Bangsa yang Pas Dibaca di Akhir Pekan
Daftar 10 Film Terpopuler di Netflix Bulan Ini
Keyword : Pilkada DKI Jakarta Pilgub DKI Jakarta PPP Djan Faridz Ahok-Djarot Ahok Haji Lulung Jurnas.co