Rabu, 19/10/2016 17:50 WIB
Jakarta - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) memastikan bisa meninjau ulang Surat Keputusan (SK) kepengurusan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Romahurmuziy (Romy).
Menkumham Yasonna Laoly mengatakan, jika memiliki dasar hukum yang cukup kuat, maka tidak menutup kemungkinan SK tersebut bakal ditinjau ulang.
Niat Puasa Senin dan Kamis di Bulan Safar
Menkop: Gaji Pegawai Kopdes Merah Putih Menyesuaikan Pendapatan Koperasi
Kamis Pagi, Kualitas Udara Jakarta Tidak Sehat
Keyword : Pilkada DKI Jakarta Pilgub DKI Jakarta PPP Djan Faridz Ahok-Djarot Ahok Haji Lulung Jurnas.co