Rabu, 19/10/2016 17:50 WIB
Jakarta - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) memastikan bisa meninjau ulang Surat Keputusan (SK) kepengurusan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Romahurmuziy (Romy).
Menkumham Yasonna Laoly mengatakan, jika memiliki dasar hukum yang cukup kuat, maka tidak menutup kemungkinan SK tersebut bakal ditinjau ulang.
Australia Amankan Pasokan 100 Juta Liter Diesel dari Brunei dan Korsel
Langkah untuk Memulihkan Mata Lelah Akibat Gadget
Dorong Gencatan Senjata, Trump Sebut Israel dan Lebanon Bertemu Hari Ini
Keyword : Pilkada DKI Jakarta Pilgub DKI Jakarta PPP Djan Faridz Ahok-Djarot Ahok Haji Lulung Jurnas.co