Rabu, 19/10/2016 17:50 WIB
Jakarta - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) memastikan bisa meninjau ulang Surat Keputusan (SK) kepengurusan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Romahurmuziy (Romy).
Menkumham Yasonna Laoly mengatakan, jika memiliki dasar hukum yang cukup kuat, maka tidak menutup kemungkinan SK tersebut bakal ditinjau ulang.
Israel Caplok Situs Budaya Kastel Beaufort di Lebanon Selatan
Lestari Moerdijat: Generasi Muda Harus Memahami Diri Sebelum Jadi Pemimpin
IRGC Sebut Tembak Jatuh Drone AS yang Melintasi Perairan Iran
Keyword : Pilkada DKI Jakarta Pilgub DKI Jakarta PPP Djan Faridz Ahok-Djarot Ahok Haji Lulung Jurnas.co