Pimpinan DPR Minta Libur Panjang Imlek dan Idul Fitri Dikaji

Senin, 01/02/2021 12:26 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Pimpinan DPR meminta agar libur panjang saat Hari Raya Imlek dan Idul Fitri dikaji. Hal itu untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di sejumlah daerah.

Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, memang perlu dipikirkan formulasi ulang tentang bagaimana mengatasi lonjakan Covid-19 di tanah air.

"Saya mengimbau kepada pemerintah bahwa harus mendeteksi dini hal-hal yang bisa membuat lonjakan COVID tinggi. Seperti kita tahu bahwa akan ada libur panjang pada saat Imlek dan saat Hari Raya Idul Fitri," kata Dasco, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (1/2).

Hal itu menanggapi Presiden Jokowi yang menyebut pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di sebagian Jawa dan Bali tidak efektif. DPR meminta pemerintah mengkaji ulang sejumlah kebijakan.

Dasco meminta, agar pemerintah meninjau ulang rencana libur panjang dalam waktu dekat agar pencegahan Corona efektif.

"Oleh karena itu, kami mengimbau kepada pemerintah untuk mewaspadai atau merencanakan ulang mengenai usulan atau rencana libur panjang yang direncanakan oleh pemerintah karena setiap libur panjang itu pasti akan terjadi lonjakan Covid-19," ucap Dasco.

Untuk diketahui, Imlek jatuh pada Jumat, 12 Februari 2021. Libur Imlek bakal diikuti libur akhir pekan dua hari, yakni Sabtu dan Minggu, 13-14 Februari.

Sebelumnya diberitakan, Presiden Jokowi meminta jajarannya melibatkan pakar epidemiologi saat menyusun kebijakan. Dia menilai implementasi PPKM belum baik.

"Sebetulnya esensi PPKM ini kan membatasi mobilitas, namanya saja kan pembatasan kegiatan masyarakat. Tetapi yang saya lihat, di implementasinya ini kita tidak tegas dan tidak konsisten. Ini hanya masalah implementasi," ungkap Jokowi, Minggu (31/1).

TERKINI
Menpar Palestina Tekankan Perlindungan Situs Bersejarah dari Israel Ada Gerhana Matahari 12 Agustus 2026, Ini Lokasi dan Waktu Melihatnya Kanker Menyebar ke Tulang, Kondisi Kesehatan Joe Biden Memburuk Ultimatum AS, Iran Hanya Akan Buka Selat Hormuz Jika Syarat Ini Dipenuhi