Jum'at, 29/01/2021 17:36 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyelesaikan beberapa tahapan seleksi untuk posisi Humas Utama - Juru Bicara (Jubir) di Lembaga Antirasuah.
Dalam menyeleksi kandidat terbaik, KPK melibatkan pihak ketiga yang independen. Namun, hingga seleksi tahap akhir belum ada yang dinilai memenuhi kriteria sebagai Jubir KPK.
"Berdasarkan informasi yang kami terima bahwa tidak ada peserta yang dinyatakan lulus ke tahap akhir," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (29/1).
Kata Ali, mengenai rencana rekrutmen dan seleksi untuk posisi jabatan jubir KPK berikutnya, ia akan menyampaikan lebih lanjut.
Dewas KPK Klarifikasi Pihak Pelapor soal Pengalihan Penahanan Yaqut Cholil
Faizal Assegaf Laporkan Jubir KPK ke Dewas
KPK Tetapkan Bupati Tulungagung Gatot Sunu Wibowo Tersangka
Dimana, keterangan pengumuman dimaksud dapat dilihat di website https://ppm-rekrutmen.com/kpk/pengumuman
Diketahui, terdapat 2.174 orang pelamar yang mengikuti seleksi posisi Spesialis Humas Utama-Jubir KPK. Dalam tahap seleksi administrasi, ada tujuh orang yang dinyatakan lolos dan berhak mengikuti seleksi tahap berikutnya.
Tujuh pendaftar itu kemudian melakukan serangkaian tahapan seleksi. Hasilnya, KPK mendapatkan 6 kandidat pengisi jabatan Jubir KPK.
Posisi Jubir di KPK saat ini masih diemban oleh pelaksana tugas. Ada dua pelaksana tugas jubir KPK yakni bidang penindakan, Ali Fikri dan bidang pencegahan, Ipi Maryati.