Demi Beli Bedak dan Pulsa, ABG Rela Dijual Via Prostitusi Online

Kamis, 28/01/2021 11:16 WIB

Jakarta, Jurnas.com- Polsek Tanjung Priok mengamankan seorang mucikari berinisial RSD (20) dan empat anak baru gede (ABG) yang diduga terlibat prostitusi. Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) merasa prihatin terhadap empat  ABG yang tertangkap karena kasus prostitusi. Lebih memprihatinkan lagi, para ABG termotivasi mencari uang dengan cara seperti itu.

"Sepenuhnya mereka melakukan ini dengan motivasi uang. Mereka hanya ingin semua kebutuhan terpenuhi, termasuk kebutuhan gadis remaja pada umumnya. Kebutuhan untuk beli pakaian, beli pulsa, make up, dan sebagainya," kata Sekjen LPAI Heni Adihermanoe dalam jumpa pers di Polsek Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (27/1/2021).

Heni juga menyebut ABG yang ikut mucikari itu masih berusia belasan tahun. ABG itu juga sudah putus sekolah.

"Itu yang menjadi kebutuhan yang memotivasi mereka untuk melakukan hal-hal yang bertentangan. Melihat tadi berdialog dengan anak-anak, rata-rata mereka putus sekolah," ucap Heni.

Diketahui, kasus itu terungkap setelah polisi menyelidiki informasi adanya transaksi perdagangan orang di sebuah hotel di kawasan Sunter, Jakarta Utara, pada Senin (25/1). Dari penyelidikan itu, polisi mengamankan muncikari RSD. Sedangkan keempat ABG ditemukan di kamar hotel tanpa busana.

TERKINI
Apa Itu Hipertensi? Ini Penyebab dan Gejalanya yang Perlu Diwaspadai Mengapa Hari Hipertensi Sedunia Diperingati Setiap 17 Mei? Ini Sejarahnya Mengenal Sosok Abdul Malik Fadjar, Pencetus Hari Buku Nasional di Indonesia Hari Buku Nasional 17 Mei, Ini Sejarah dan Alasan Diperingati Setiap Tahun