Rabu, 19/10/2016 05:52 WIB
Nazar Sebut Jafar Hafsah Kecipratan Uang Korupsi e-KTP
Jakarta - Mantan Bendum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin membongkar pihak yang turut kecipratan uang dari hasil dugaan korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP). Salah satunya, mantan Ketua Fraksi Partai Demokrat, Mohammad Jafar Hafsah.
Hal itu diungkapkan Nazaruddin usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan korupsi e-KTP dengan tersangka Irman, mantan Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri. Suami Neneng Sri Wahyuni itu menyebut Jafar ikut menikmati uang hasil proyek e-KTP.
"Ke Jafar Hafsah," ungkap Nazar, sapaan akrab Nazaruddin sebelum meninggalkan gedung KPK, Jakarta, Selasa (18/10) malam.
Wujudkan Ketahanan Pangan, Kementan Dorong Peningkatan Produksi Padi Kaltara
DPR Anggap Wacana Kewarganegaraan Ganda Diaspora Angin Segar
Legislator Apresiasi Dinas Ekonomi Kreatif Sulsel dengan Beberapa Catatan
Sayangnya Nazar enggan mengungkap dengan rinci berapa uang mengalir ke kader Demokrat tersebut. Yang jelas, sebut Nazar, semuanya sudah disampaikanya ke penyidik KPK.
Tak hanya itu, menurut Nazar banyak pihak yang ikut menikamti uang hasil korupsi proyek senilai Rp 6 triliun yang berujung rasuah itu. Diantaranya, mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi, serta Mantan Menteri Keuangan (Menkeu) Agus Martowadojo.
"Mendagri, ke dirjennya, ke Kemenkeu. Yang penting banyak pihak," ucap Nazar.
Pada kesempatan ini, Nazar kembali mengungkap andil Gubernur Jawa tengah Ganjar Pranowo di korupsi e-KTP. Nazar juga menyebut mantan anggota Komisi II itu turut kecipratan uang dari proyek e-KTP.
"Iya (Ganjar terima uang)," tandas Ganjar.
Terkait tudingan itu, Jafar belum memberikan konfirmasi. Sementara Ganjar telah berulang kali membantahnya.
Keyword : KPK Korupsi e-KTP Nazaruddin Jafar Hafsah