Ditagih, Penjelasan Pemerintah Soal Kedatangan TKA China di Tengah Pelarangan WNA

Rabu, 27/01/2021 13:25 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Kalangan dewan menyayangkan adanya 153 Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Cina yang masuk ke Indonesia di tengah berlangsungnya kebijakan pelarangan Warga Negara Asing (WNA) masuk ke Indonesia.

Menurut Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin, pemerintah harus menjelaskan alasan para TKA  tersebut mendapatkan pengecualian dari aturan larangan WNA masuk ke Indonesia.

“Hal tersebut meresahkan masyarakat di tengah upaya dan usaha masyarakat dan Pemerintah berjuang menekan pertumbuhan kasus positif Covid-19 baru dan melalui Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)" Kata dia dalam keterangan resminya, Rabu (27/1).

Pemerintah, masih kata Azis, harus dapat menjelaskan jenis-jenis sektor yang akan diisi oleh TKA. Selain itu, urgensi kedatangan TKA asal Cina di tengah kondisi jutaan masyarakat Indonesia yang kehilangan pekerjaan ataupun kesulitan mencari pekerjaan baru akibat pandemi Covid-19 juga harus dijelaskan secara rinci.

"Banyak masyarakat yang menganggur mengapa diutamakan TKA, perusahaan yang bersangkutan harus lebih mengutamakan masyarakat Indonesia di saat pendemi seperti ini" terangnya.

Pemerintah juga didorong untuk berkomitmen dalam menerapkan seluruh kebijakan penanganan Covid-19, sehingga seluruh upaya yang dilakukan pemerintah dapat efektif dan berhasil untuk menuntaskan pandemi Covid-19 di Indonesia.

"Pemerintah harus dapat memastikan seluruh TKA yang masuk sehat dan tidak membawa virus Corona varian baru ke Indonesia" demikian kata politisi Golkar ini.

TERKINI
Ini Golongan yang Berhak Menerima Daging Kurban Sesuai Syariat Islam KPK Periksa Pengusaha Heri Black Terkait Korupsi Bea Cukai KPK Panggil Muhadjir Effendy Terkait Korupsi Kuota Haji Positif Narkoba, Masinis Tabrakan Maut di Bangkok Jadi Tersangka