Guru Madrasah Ditahan Karena `Memperkosa Muridnya, Gadis Berusia 7 tahun`

Selasa, 26/01/2021 22:13 WIB

Jurnas.com - Pengadilan Jashore mengirim seorang guru madrasah ke penjara atas tuduhan memperkosa seorang gadis berusia tujuh tahun di desa Bhaberber di Benapole, Bangladesh.

Korban dirawat di Rumah Sakit Umum Jashore dalam kondisi kritis.

Mengutip gadis itu, ayahnya berkata bahwa dia pergi ke Madrasah Bhaberber sekitar pukul 09.00 kemarin. Salman meminta siswa lainnya pulang. Dia kemudian meminta gadis itu untuk tinggal dan memperkosanya.

Ayahnya berkata ketika putrinya kembali ke rumah, dia mulai menangis dan memberi tahu ibunya tentang kejadian itu, katanya.

Dia kemudian mengajukan pengaduan ke Kantor Polisi Pelabuhan Benapole.

Polisi menahan empat guru madrasah untuk diinterogasi.

Ketika gadis itu diperlihatkan foto keempat guru itu, dia mengidentifikasi Salman Rafasi sebagai pemerkosa.

Polisi menangkap Salman dan membebaskan tiga orang lainnya.

Penangkapannya dilakukan pada Salman Rafasi, 35, dari Bhaberber Madrasah.

Kemudian sebuah kasus diajukan terhadap Salman ke Kantor Polisi Pelabuhan Benapole.

TERKINI
Perkuat Pertahanan, Australia Siapkan Rp60 Triliun untuk Belanja Drone Uji Coba Rudal Jelajah, Kim Jong Un Saksikan dari Kapal Perusak Protes Penjualan Senjata ke Israel, 90 Demonstran AS Diciduk AS Blokade Selat Hormuz, Iran Mengadu ke PBB: Ini Pelanggaran Serius