Selasa, 18/10/2016 22:42 WIB
Jakarta - Gubernur Bank Indonesia, Agus Martowardojo mangkir dari panggilan pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (18/10).
Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati mengaku jika pihaknya hingga kini belum menerima alasan atas ketidakhadiran mantan Menteri Keuangan (Menkeu) tersebut.
"Belum ada konfirmasi alasan ketidakhadirannya," kata Yuyuk saat dikonfirmasi Selasa (18/10/2016) malam.
Agus Marto sedianya diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).
Terus Digempur, Beberapa Warga Gaza Terluka Akibat Serangan Drone Israel
Kasus Pungli di Kementerian Imipas Alarm Perbaikan Integritas Birokrasi
Anggaran 2026 Terbatas, Komisi V Minta Kemenhub Gandeng Investor Swasta
Dia diagendakan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Irman, mantan Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri.
Atas ketidakhadiran itu, lembaga antirasuh bakal menjadwalkan pemanggilan ulang.
"Nanti dijadwal ulang," terang Yuyuk.
Keyword : KPK Korupsi e-KTP Irman Agus Martowardjojo