Mangkir, KPK Bakal Jadwalkan kembali Pemeriksaan Agus Marto

Selasa, 18/10/2016 22:42 WIB

Jakarta - Gubernur Bank Indonesia, Agus Martowardojo mangkir dari panggilan pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (18/10).

Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati mengaku jika pihaknya hingga kini belum menerima alasan atas ketidakhadiran mantan Menteri Keuangan (Menkeu) tersebut.

"Belum ada konfirmasi alasan ketidakhadirannya," kata Yuyuk saat dikonfirmasi Selasa (18/10/2016) malam.

Agus Marto sedianya diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).

Dia diagendakan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Irman, mantan Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri.

Atas ketidakhadiran itu, lembaga antirasuh bakal menjadwalkan pemanggilan ulang.

"Nanti dijadwal ulang," terang Yuyuk.

TERKINI
Meski IHSG Menguat, Lima Saham Ini Terkoreksi Lima Saham Topang Penguatan Bursa Pekan ini Pekan Ini, IHSG Menguat 2,35 Persen Rekomendasi Warna Rumah yang Cocok untuk Daerah Panas