Mangkir, KPK Bakal Jadwalkan kembali Pemeriksaan Agus Marto

Selasa, 18/10/2016 22:42 WIB

Jakarta - Gubernur Bank Indonesia, Agus Martowardojo mangkir dari panggilan pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (18/10).

Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati mengaku jika pihaknya hingga kini belum menerima alasan atas ketidakhadiran mantan Menteri Keuangan (Menkeu) tersebut.

"Belum ada konfirmasi alasan ketidakhadirannya," kata Yuyuk saat dikonfirmasi Selasa (18/10/2016) malam.

Agus Marto sedianya diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).

Dia diagendakan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Irman, mantan Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri.

Atas ketidakhadiran itu, lembaga antirasuh bakal menjadwalkan pemanggilan ulang.

"Nanti dijadwal ulang," terang Yuyuk.

TERKINI
Pedro Porro Terpilih Jadi Bek Terbaik Piala Dunia 2026 Lima Jenis Buah yang Baik untuk Kesehatan Jantung Anda 5 Kebiasaan Buruk yang Bisa Jadi Penyesalan di Alam Kubur Catat Ya! Ini Perbuatan yang Bisa Meringankan Siksa Kubur