Selasa, 18/10/2016 22:42 WIB
Jakarta - Gubernur Bank Indonesia, Agus Martowardojo mangkir dari panggilan pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (18/10).
Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati mengaku jika pihaknya hingga kini belum menerima alasan atas ketidakhadiran mantan Menteri Keuangan (Menkeu) tersebut.
"Belum ada konfirmasi alasan ketidakhadirannya," kata Yuyuk saat dikonfirmasi Selasa (18/10/2016) malam.
Agus Marto sedianya diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).
Hari Bhakti Adhyaksa Diperingati Setiap 22 Juli, Ini Sejarahnya
22 Juli 2026: Cek Daftar Peringatan Hari Ini
Iran Hentikan Dua Kapal Tanker yang Terbakar di Selat Hormuz
Dia diagendakan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Irman, mantan Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri.
Atas ketidakhadiran itu, lembaga antirasuh bakal menjadwalkan pemanggilan ulang.
"Nanti dijadwal ulang," terang Yuyuk.
Keyword : KPK Korupsi e-KTP Irman Agus Martowardjojo