Kejagung Pastikan Ada Tujuh Orang Calon Tersangka Kasus Asabri

Selasa, 26/01/2021 17:02 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebut terdapat tujuh orang calon tersangka dalam kasus dugaan korupsi PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri).   Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menyatakan, dari hasil pemeriksaan 18 orang saksi, terdapat 7 yang berpotensi menjadi tersangka.   "Dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dana investasi PT Asabri periode 2021-2019 telah dilakukan pemeriksaan 18 saksi, sudah 7 calon tersangka," kata Burhanuddin, dalam Rapat Kerja dengan Komisi III DPR RI, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (26/1).   Namun, ia tidak membeberkan nama tujuh orang calon tersangka itu. Burhanuddin pun tak menutup kemungkinan jumlah tersangka dalam kasus dugaan korupsi Asabri akan lebih dari tujuh orang.   "Masih dapat berkembang lagi, karena masih dilakukan pendalaman. Belum dapat kami sampaikan nama-nama tersangkanya," katanya.   Untuk diketahui, Kejagung dalam perkara ini sudah mengantongi hasil perhitungan sementara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait kerugian negara.   Burhanuddin pada Desember 2020 lalu belum dapat merinci dugaan korupsi yang terjadi di Asabri ini. Hanya saja, dia meyakini pola tindak pidana dalam perkara tersebut serupa dengan korupsi PT Asuransi Jiwasraya.   Ia pun memprediksi ada dua calon tersangka dalam perkara ini. Kemudian, para tersangka diduga merupakan orang-orang yang juga terlibat dalam kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero).   "Kami sudah mendapatkan tentang hasil investigasi dari BPKP yang diperkirakan sekitar kerugiannya Rp17 triliun," kata Jaksa Agung ST Burhanuddin 22 Desember tahun lalu.

TERKINI
Genjot Penjualan di China, Toyota Gandeng Tencent Toyota Kenalkan Dua Varian Mobil Listrik untuk Pasar China Perang Epik Rebutan Kilang Anggur, Brad Pitt dan Angelina Jolie Saling Menuduh Milla Jovovich Ungkap Dirinya Pernah Jadi Baby Sitter Anak-anak Bruce Willis dan Demi Moore