Selasa, 26/01/2021 15:52 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Polda Metro Jaya masih melakukan penelusuran untuk mengetahui siapa penyebar pertama video syur yang melibatkan Artis Gisella Anastasia atau Gisel dan Michael Yokinobu Defretes (MYD). Sebelumnya sudah dilakukan penangkapan kepada dua orang penyebar masif video syur tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan untuk berkas tahap pertama dua pelaku itu sudah dikirimkan ke Kejaksaan.
Spanyol Bongkar Jaringan Perdagangan Anak Imigran
Komisi III Kawal Kasus Kematian Mantan Istri Polisi di Medan
Komisi III Panggil Polda Sumut soal Kematian Mantan Istri Polisi di Medan
Keyword : Kabar ArtisGiselPolisi