Selasa, 26/01/2021 15:52 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Polda Metro Jaya masih melakukan penelusuran untuk mengetahui siapa penyebar pertama video syur yang melibatkan Artis Gisella Anastasia atau Gisel dan Michael Yokinobu Defretes (MYD). Sebelumnya sudah dilakukan penangkapan kepada dua orang penyebar masif video syur tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan untuk berkas tahap pertama dua pelaku itu sudah dikirimkan ke Kejaksaan.
Narkoba Senilai Ratusan Juta Dolar Disita dari Kontainer Berlantai Palsu
69 Pelaku Kericuhan Eksekusi Lahan Eks Hotel Sultan Ditangkap Polisi
Polisi Siapkan 4.576 Personel Gabungan Amankan Demo di Jakarta
Keyword : Kabar ArtisGiselPolisi