Selasa, 26/01/2021 15:52 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Polda Metro Jaya masih melakukan penelusuran untuk mengetahui siapa penyebar pertama video syur yang melibatkan Artis Gisella Anastasia atau Gisel dan Michael Yokinobu Defretes (MYD). Sebelumnya sudah dilakukan penangkapan kepada dua orang penyebar masif video syur tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan untuk berkas tahap pertama dua pelaku itu sudah dikirimkan ke Kejaksaan.
Ini Tugas dan Fungsi Polisi Militer yang Jarang Diketahui
Hari Polisi Militer TNI Diperingati Setiap 11 Mei, Ini Sejarahnya
Polisi di Lampung Tewas Ditembak Begal saat Gagalkan Pencurian Motor
Keyword : Kabar ArtisGiselPolisi