Selasa, 26/01/2021 15:52 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Polda Metro Jaya masih melakukan penelusuran untuk mengetahui siapa penyebar pertama video syur yang melibatkan Artis Gisella Anastasia atau Gisel dan Michael Yokinobu Defretes (MYD). Sebelumnya sudah dilakukan penangkapan kepada dua orang penyebar masif video syur tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan untuk berkas tahap pertama dua pelaku itu sudah dikirimkan ke Kejaksaan.
Migran Terobos Pengepungan Ceuta Polisi Spanyol Gunakan Kekerasan
Sahroni Desak Polisi Berantas Tuntas Pabrik Uang Palsu: Sangat Berbahaya
Media Maroko Kecam Laporan Polisi Spanyol Soal Krisis Migran di Ceuta
Keyword : Kabar ArtisGiselPolisi