Bawaslu Wajib Basmi Pemilih Siluman di Pilkada DKI

Selasa, 18/10/2016 16:30 WIB

Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta diminta untuk bekerja lebih maksimal dalam mengawasi dugaan adanya pemilih siluman  di kontestasi Pilkada DKI Jakarta 2017.

Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PKB, Daniel Johan mengatakan, kecurangan Pilkada DKI Jakarta sebagai barometer nasional akan menimbulkan rusaknya tatanan demokrasi di tanah air.

"Bawaslu harus bekerja dengan sebaik-baiknya untuk mengantisipasi terjadinya kecurangan yang justru merugikan seluruh warga," kata Daniel, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (18/10).

Untuk itu, lanjut Daniel, Bawaslu wajib menindak setiap adanya temuan dugaan kecurangan yang dilakukan oleh pasangan petahanan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tersebut.

"Bawaslu wajib menindak jika ditemukan bukti-bukti adanya kecurangan," tegasnya.

Selain Bawaslu, kata Daniel, KPU DKI dan perangkat desa juga harus melakukan pengawasan sebelum penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Pilkada DKI Jakarta 2017.

"KPU juga harus mengawal dalam penetapan DPT dan RT/RW harus bekerja keras untuk mengawasi ini," tandas Daniel.

Sebelumnya, pemilih siluman diinformasikan akan dikerahkan untuk memenangkan pasangan petahana Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok-Djarot Saiful Hidayat di Pilkada DKI Jakarta 2017.

Demikian disampaikan Wakil Ketua Umum DPP Gerindra, Arief Poyuono melalui rilis yang diterima redaksi, Jakarta, Senin (17/10).

Menurutnya, pengerahan pemilih siluman itu berdasarkan informasi yang diterima oleh Pasukan Relawan Anies-Sandi untuk Jakarta (PARAS JAKARTA).

"Modus yang dilakukan antara lain dengan mendaftarkan para penduduk pendatang yang tidak memiliki KTP DKI dan bukan Warga Jakarta tetapi tinggal dan bekerja di Jakarta, ledakan daftar pemilih tetap pada Pilkada DKI Jakarta," kata Arief.

TERKINI
Jessica Alba Jadi Komando Pasukan Khusus di Trigger Warning Tinggalkan Dunia Modeling, Bella Hadid Ungkap tak Perlu Pasang Wajah Palsu Pangeran William Beri Kabar Terbaru tentang Kesehatan Kate Middleton Hati-hati, Meski Marah Cuma 8 Menit Bisa Berisiko Kena Serangan Jantung