Sabtu, 23/01/2021 17:10 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Anwar Makarim menerangkan, Asesmen Nasional (AN) dirancang untuk memantau dan mengevaluasi sistem pendidikan.
Dijelaskan bahwa AN tidak sama dengan Ujian Nasional baik dari sisi fungsi maupun substansi. Selain itu, AN bukan evaluasi individu siswa dan tidak ada konsekuensi untuk siswa.
Nadiem memastikan AN bukan untuk menambah beban siswa dan bukan sebagai salah satu syarat dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB). Melainkan dirancang untuk memperbaiki sistem pendidikan dasar dan menengah. Di sisi lain, evaluasi kompetensi peserta didik menjadi tanggung jawab guru dan sekolah.
AN terdiri dari Asesmen Kompetensi Minimum yang terdiri dari literasi dan numerasi, Survei Karakter, dan Survei Lingkungan Belajar. Oleh karena itu, AN berguna untuk membantu sekolah memperbaiki performa layanan pendidikannya menjadi lebih baik.
Kepala KGB Belarusia Picu Ketakutan akan Serangan Udara, Kyiv Evakuasi Dua Rumah Sakit
Ribuan Orang di Budapest Berunjuk Rasa Menuntut Reformasi Perlindungan Anak
Penangkapan Wakil Menteri Pertahanan Rusia Kemungkinan Dilakukan Klan Saingannya
"AN bukan untuk menghukum sekolah," ujar Mendikbud dalam keterangannya pada Jumat (22/1) kemarin.
Dalam penjelasannya, Mendikbud menyampaikan, target pelaksanaan AN diubah menjadi September hingga Oktober 2021. Hal ini untuk memastikan agar persiapan logistik, infrastruktur, dan protokol kesehatan lebih optimal.
Di samping itu, juga digunakan untuk menyosialisasikan dan berkoordinasi lebih masif dengan pemerintah daerah.
"AN tetap perlu dilaksanakan. Kalau tidak, kita tidak bisa menghitung learning loss dan mengetahui mana saja sekolah-sekolah yang paling membutuhkan bantuan kita. Inilah yang diinginkan Kemendikbud dan DPR," imbuhnya.
Keyword : Mendikbud Asesmen Nasional AN Nadiem Makarim