Calon Kapolri Tegaskan, Anggota Narkoba Langsung Dipecat

Rabu, 20/01/2021 17:36 WIB

Jakarta, Jurnas.com- Kasus narkotika menjadi masalah untuk semua orang tak terkecuali anggota kepolisian. Terkait hal itu, Calon Kapolri tunggal Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol) Listyo Sigit Prabowo mengatakan pihaknya akan menindak tegas apabila menemukan anggota kepolisian menggunakan barang haram tersebut.

"Khusus terhadap kasus yang menjadi perhatian masyarakat seperti kejahatan jalanan, kejahatan ekonomi dan tindak pidana narkoba, Polri akan memberikan perhatian khusus dan bertindak tegas. Tidak ada toleransi dan tidak boleh ada ruang bagi bandar narkoba di negara ini," kata Komjen Sigit saat uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (20/1/2021).

"Termasuk anggota Polri yang terlibat di dalamnya, pilihannya hanya satu pecat dan pidanakan. Jadi kami tidak main-main dalam hal ini, kami akan buktikan," sambungnya.

Dia juga menuturkan Polri tidak boleh menjadi alat kekuasaan. Penegakan hukum yang dilakukan oleh Polri harus ditujukan untuk kemajuan Indonesia.

"Polri juga tidak boleh menjadi alat kekuasaan karena sejatinya Polri adalah alat negara. Oleh karena itu, setiap tindakan Polri harus ditujukan untuk mendukung kemajuan Indonesia dalam bingkai NKRI," pungkasnya.

TERKINI
Legislator Ingatkan BPN Soal Pengawasan Kepemilikan Tanah Orang Asing di Bali Ledia Hanifa: Digitalisasi Perpustakaan Permudah Masyarakat Mengakses Buku Jokowi Pastikan Pilkada Serentak 2024 Digelar Sesuai Jadwal Golkar Soal Wacana President Club: Prabowo Ingin Wujudkan Indonesia Damai