Komjen Listyo Diputuskan di Paripurna DPR

Rabu, 20/01/2021 16:45 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Kabareskrim Polri, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo akan segera disahkan menjadi Kapolri apabila terpilih secara aklamasi dalam Rapat Paripurna DPR RI, besok (Kamis, 21/1). 

Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry menjelaskan, ada tiga kemungkinan yang terjadi dalam rapat Komisi untuk menyetujui calon yang diajukan Presiden RI Joko Widodo, yakni melalui aklamasi, lobi dan voting.

“Nanti akan kita lihat perbedaannya apa. Yang terburuk, perbedaan itu sesuai kebiasaan, kami akan melakukan lobi. Kalau lobi tidak bisa, maka dilakukan voting tertutup. Namun, kalau aklamasi segera kami putuskan,” jelasnya dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (20/1). 

“Rencana sore ini (Rabu) juga kami akan membuat surat kepada Pimpinan DPR untuk diteruskan kepada paripurna besok. Ini kalau semua berjalan lancar,” sambung Herman yang didampingi calon Kapolri Listyo Sigit.

Sementara itu, Komjen Listyo menyatakan bakal membawa kepolisian Indonesia ke depan dengan presisi. 

“Dari grand strategy yang diturunkan oleh para pemimpin Polri sebelumnya dan saat ini kita sudah masuk di grand strategy terakhir 2021-2024. Kita juga harus sudah masuk di upaya untuk menjadi polisi yang unggul,” kata dia.

TERKINI
Lima Air Rebusan yang Ampuh Hancurkan Lemak Perut Ini Hobi yang Sangat Dilarang dalam Agama Islam, Apa Saja? Tiga Gunung Paling Angker di Jawa, Tidak Cocok untuk Anda yang Penakut Alasan 19 April Ditetapkan Sebagai Hari Hansip Nasional, Ini Sejarahnya