Andi Samsan Nganro Terpilih jadi Wakil Ketua MA Bidang Yudisial

Rabu, 20/01/2021 16:14 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Mahkamah Agung (MA) telah melakukan pemilihan Wakil Ketua MA bidang Yudisial yang digelar di gedung MA, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat (Jakpus).

Dari hasil pemilihan itu, Hakim agung Andi Samsan Nganro melalui voting terpilih dengan mengantongi 20 suara, lawannya Hakim Agung Zahrul Rabain meraih 17 suara, lalu Amran Suadi mendapatkan 3 suara. 

Di mana, yang memiliki hak suara adalah hakim agung. Dari 45 hakim agung, hadir 42 hakim agung sehingga sidang paripurna telah memenuhi kuorum. Pemilihan dibuka dengan pidato Ketua MA Syarifuddin.

Dengan hasil tersebut, Ketua Panitia Pemilihan Hasbi Hasan, mengatakan sesuai dengan Pasal 9 ayat 1 Lampiran Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 9/KMA/SK/I/2021 tentang Tata Terbib Pemilihan Wakil Ketua Mahkamah Agung bidang Yudisial, dan Andi Samsan bersedia, maka yang bersangkutan ditetapkan menjadi Wakil Ketua MA.

"Maka yang bersangkutan ditetapkan sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial terpilih," kata Hasbi di laman Youtube MA, Rabu (20/1).

Setelah terpilihnya Andi Samsan sebagai Wakil Ketua MA, ia pun mengucapkan terimakasih. Dia pun mengatakan, akan bertanggung jawab dengan jabatan barunya itu.

"Dengan terpilihnya saya, bukan berarti saya yang terbaik diantara para yang mulia. Tapi itulah mekanisme sebuah pemilihan, bahwa harus ada pilihan. Dan saya rasa bahwa pemilihan yang jatuh kepada saya adalah memberikan suatu amanah dan tanggung jawab yang besar," ucapnya.

TERKINI
Richie Sambora Harus Berlutut ke Jon Bon Jovi agar Livin` on a Prayer Dimasukkan ke Album Lagi Bucin, Dua Lipa Peluk Mesra Callum Turner di Jalanan Berkarier Sejak Muda, Anne Hathaway Sering Alami Stres Kronis Gara-gara Tuntutan Pelecehan Seksual, Lady Gaga Batalkan Pesta Lajang Adiknya