Dugaan Suap Proyek, KPK Usut Pembentukan Timses di Pilkada Banjar 2013

Rabu, 20/01/2021 13:30 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mengusut kasus dugaan suap pada proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar tahun anggaran 2012-2017 lewat pemeriksaan empat saksi pada Selasa (19/1) kemarin.

Pemeriksaan keempat saksi tersebut dilakukan tim penyidik KPK di Aula Kantor Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Barat.

"H Mujamil (wiraswasta dan anggota DPRD Kota Banjar 2009-2014 dan 2014 - 2019 Ketua DPC PPP) dikonfirmasi mengenai pembentukan tim pemenangan salah satu paslon pada saat kampanye Pilkada Kota Banjar Tahun 2013," kata Plt Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangannya, Rabu (19/1)

Saksi kedua yakni, Dadang selaku Wakil Direktur PT Mukti Elektrik dikonfirmasi mengenai adanya dugaan pemberian sejumlah uang dalam bentuk fee atas pelaksanaan pekerjaan proyek di Dinas PUPR Kota Banjar.

Sementara teller BJB Banjar, Sari dan Lurry, dimintai keterangan mengenai transaksi perbankan BJB Banjar dari pihak-pihak yang terkait dengan perkara.

"Sari dan Lurry didalami pengetahuannya mengenai transaksi perbankan di Bank BJB Banjar dari pihak-pihak yang terkait dengan perkara ini," ujar Ali.

Namun, kolega di tempat kerja keduanya, Frinca Supriyanti, akan dijadwalkan ulang pemeriksaannya usai konfirmasi tak bisa hadir.

Sebagai informasi, KPK memang sedang melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi terkait proyek pekerjaan infrastruktur pada dinas PUPR Kota Banjar tahun 2012-2017. Namun, KPK belum mengumumkan secara detail konstruksi kasus serta tersangka dalam kasus ini.

Saat ini, penyidik masih melakukan tahap pengumpulan alat bukti yang diantaranya memeriksa saksi dan melakukan kegiatan penggeledahan di beberapa tempat di Kota Banjar.

Beberapa lokasi yang telah digeledah yakni pendopo Wali Kota Banjar, rumah mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjar, kediaman Sekretaris Dinas PUPR Kota Banjar, dan rumah milih pihak swasta di Kota Banjar.

"Kami saat ini belum dapat menyampaikan detail pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka karena sebagaimana telah kami sampaikan bahwa kebijakan pimpinan KPK terkait ini adalah pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan telah dilakukan," kata Ali, beberapa waktu lalu.

TERKINI
Perang Epik Rebutan Kilang Anggur, Brad Pitt dan Angelina Jolie Saling Menuduh Milla Jovovich Ungkap Dirinya Pernah Jadi Baby Sitter Anak-anak Bruce Willis dan Demi Moore Akhirnya Britney Spears Benar-benar Bebas dari Ayahnya Setelah Konservatori Usai 2 Tahun Lalu Scarlett Johansson Dampingi Suaminya Colin Jost Jadi Penghibur di Gedung Putih