Selasa, 19/01/2021 14:37 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Politisi PDIP, Ribka Tjiptaning tak lagi mengabdi di Komisi IX DPR RI. Sekarang Ribka bertugas di Komisi VII DPR RI setelah dirotasi oleh Fraksinya.
Kuat dugaan rotasi dilakukan imbas dari pernyataan Ribka yang viral baru-baru ini. Dia menyatakan penolakan keras terhadap vaksinasi Covid-19.
Saat dikontak, Ribka masih enggan mengelaborasi lebih jauh soal pemindahan tersebut.
"Jangan tanya saya. Tanya ke yang mindahin saya, pimpinan fraksi," kata dia, Selasa (19/1).
Salma Hayek Manggung Bareng Madonna di Celebration World Tour Meksiko
Musk Berkunjung ke Beijing, Tesla Atasi Hambatan Utama soal Penerapan Self-driving di China
Kepada Menlu, Pejabat Senior AS Sebut Israel Gunakan Senjata Tidak Sesuai Hukum Internasional
Kendati begitu, Ribka masih keukeuh untuk tidak mau divaksin.
"Kalau persoalan vaksin, saya tetap tidak mau divaksin, kalau dapat sanksi Rp 5 juta mending saya bayar misalnya saya menjual mobil," demikian Ribka.
Fraksi PDIP DPR melakukan rotasi pada anggotanya di Parlemen. Total ada lima anggota yang dirotasi, hal itu tertuang dalam surat Fraksi PDIP DPR RI Nomor 04/F-PDIP/DPR-RI/I/2021, yang ditandatangani oleh Ketua Fraksi Utut Adianto dan Sekretaris Fraksi Bambang Wuryanto.
Ribka yang sebelumnya menduduki Komisi IX DPR RI yang membidangi kesehatan dipindahkan ke Komisi VII yang membidangi energi, riset dan tekonologi.
Selain Ribka, ada nama Ihsan Yunus yang sebelumnya Wakil Ketua Komisi VIII menjadi Anggota Komisi II, Johan Budi Sapto Pribowo dari Anggota Komisi II menjadi Anggota Komisi III, Gilang Dhielafararez dari anggota Komisi VI menjadi Anggota Komisi III dan Marinus Gea dari Anggota Komisi III menjadi Anggota Komisi XI.
Keyword : DPR PDIP Ribka Tjiptaning Rotasi Komisi VII DPR Vaksin Covid-19